Lembaga swadaya masyarakat siap mengadukan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik ke DPRD. Sebab, diduga banyak penyelewengan dan pelayanan yang kurang maksimal, Minggu (31/5/2020).
Rencana hearing dengan DPRD Kabupaten Gresik tersebut sudah dijadwalkan oleh Ketua DPRD Fandi Ahmad Yani pada Selasa (2/6/2020). Dan Komisi II DPRD yang akan menemui dalam hearing. “Ketua DPRD Gus Yani sudah mengagendakan hearing terkait PDAM Giri Tirta pada Selasa lusa,” kata Jhoni, anggota LSM Genparta.
Beberapa agenda yang akan disampaikan dalam hearing terkait PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik yaitu pelayanan air bersih ke masyarakat yang sering tidak mengalir, air keruh dan pipa sering pecah. “Ada juga yang akan kita sampaikan terkait tidak ada lelang dalam pembangunan pipanisasi PDAM ke beberapa perumahan,” katanya.
Menurut Jhoni hearing tersebut untuk memperjelas kinerja PDAM Kabupaten Gresik dalam menyerap anggaran pemerintah daerah. Sehingga masyarakat tidak lagi mengeluh atas gangguan pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik. "Diharapkan juga adanya transparansi ke publik sesuai aturan yang berlaku", pungkas Jhoni tegas.
“Dengan keluhan ini, supaya DPRD Gresik maksimal dalam pengawasan. Sebab, selama ini fungsi pengawas PDAM diduga kurang maksimal,” imbuhnya.(Mad GNN)