Gresik - gerbangnusantaranews.com
Pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020. Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tapi juga visa haji mujamalah atau undangan dan visa khusus yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
Kepada GNN kepala Kemenag Gresik Markus, S.Pd, M.M.Pd Rabo (3/6/2020) mengharapkan kepada calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat tahun ini agar bersabar. "Keputusan pemerintah diambil demi keselamatan calon jamaah haji", Ujar Markus.
Disamping keselamatan jamaah, menurut Markus pemerintah juga tidak cukup waktu untuk persiapan pelayanan ke calon jamaah haji yang berkualitas dikarenakan sampai saat ini belum ada kejelasan informasi dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji. "Sesuai dengan amanat undang-undang keselamatan dan pelayanan terhadap jamaah merupakan prioritas utama", tambah Markus.
Di kabupaten Gresik tercatat ada 2.263 calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan gaji sebesar Rp. 111.585.000,-. Terkait dengan hal tersebut Kemenag Gresik menyampaikan ada dua pilihan yang dilakukan oleh calon jamaah yang sdh melunasi. Pertama, Tidak mengambil kembali biaya pelunasan haji.
Pemerintah akan memberikan nilai manfaat kepada jamaah 30 hari sebelum kloter pertama diberangkatkan di musim haji berikutnya. Kedua, menarik kembali pelunasan haji. Terkait dengan pilihan ini, kemenag Gresik berjanji akan segera memproses dan dana bisa diterima secepatnya oleh jama'ah. "Untuk dua pilihan tersebut, qouta haji tetap berlaku dan calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan saat musim haji telah dibuka", tegas Markus kepala Kemenag Gresik yang terkenal supel kepada media.
Senada dengan Kepala Kemenag Gresik, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) MWC NU Driyorejo/Al-Azhar Menganti menilai keputusan yang diambil pemerintah sudah sangat pas di tengah wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia. "Daripada dalam pelaksanaan haji timbul was-was, mending ditunda sampai musim haji berikutnya", jelas KH. Nurudin, pembimbing haji KBIH MWC NU Driyorejo/Al-Azhar Menganti. Ada 128 calon jamaah haji di bawah bimbingan KBIH MWC NU Driyorejo/Al-Azhar Menganti yang tahun ini batal berangkat haji. Kepada para jamaah, KH. Nurudin menyampaikan agar jamaah bersabar dan berdoa agar wabah pandemi covid-19 ini segera berakhir. "Mari berdoa agar wabah korona segera berakhir agar haji bisa dibuka kembali", ajak KH. Nurudin kepada jamaahnya. (Mad GNN)
Pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tapi juga visa haji mujamalah atau undangan dan visa khusus yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
Kepada GNN kepala Kemenag Gresik Markus, S.Pd, M.M.Pd Rabo (3/6/2020) mengharapkan kepada calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat tahun ini agar bersabar. "Keputusan pemerintah diambil demi keselamatan calon jamaah haji", Ujar Markus.
Disamping keselamatan jamaah, menurut Markus pemerintah juga tidak cukup waktu untuk persiapan pelayanan ke calon jamaah haji yang berkualitas dikarenakan sampai saat ini belum ada kejelasan informasi dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji. "Sesuai dengan amanat undang-undang keselamatan dan pelayanan terhadap jamaah merupakan prioritas utama", tambah Markus.
Di kabupaten Gresik tercatat ada 2.263 calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan gaji sebesar Rp. 111.585.000,-. Terkait dengan hal tersebut Kemenag Gresik menyampaikan ada dua pilihan yang dilakukan oleh calon jamaah yang sdh melunasi. Pertama, Tidak mengambil kembali biaya pelunasan haji.
Pemerintah akan memberikan nilai manfaat kepada jamaah 30 hari sebelum kloter pertama diberangkatkan di musim haji berikutnya. Kedua, menarik kembali pelunasan haji. Terkait dengan pilihan ini, kemenag Gresik berjanji akan segera memproses dan dana bisa diterima secepatnya oleh jama'ah. "Untuk dua pilihan tersebut, qouta haji tetap berlaku dan calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan saat musim haji telah dibuka", tegas Markus kepala Kemenag Gresik yang terkenal supel kepada media.
Senada dengan Kepala Kemenag Gresik, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) MWC NU Driyorejo/Al-Azhar Menganti menilai keputusan yang diambil pemerintah sudah sangat pas di tengah wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia. "Daripada dalam pelaksanaan haji timbul was-was, mending ditunda sampai musim haji berikutnya", jelas KH. Nurudin, pembimbing haji KBIH MWC NU Driyorejo/Al-Azhar Menganti. Ada 128 calon jamaah haji di bawah bimbingan KBIH MWC NU Driyorejo/Al-Azhar Menganti yang tahun ini batal berangkat haji. Kepada para jamaah, KH. Nurudin menyampaikan agar jamaah bersabar dan berdoa agar wabah pandemi covid-19 ini segera berakhir. "Mari berdoa agar wabah korona segera berakhir agar haji bisa dibuka kembali", ajak KH. Nurudin kepada jamaahnya. (Mad GNN)