Pemkab Bojonegoro Canangkan Gerakan Pembangunan Zona Integrasi Bebas Korupsi - Gerbang Nusantara News

12 Juni 2020

Pemkab Bojonegoro Canangkan Gerakan Pembangunan Zona Integrasi Bebas Korupsi

Bojonegoro, gerbangnusantaranews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan pencanangan  pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar terwujuad wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Pencanangan itu dilakukan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di pendopo Malowopati Jl. Mas Tumapel No I Bojonegoro, Jum’at (12/06/2020).
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, Pemkab berkomitmen meningkatkan integritas di dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Zona integritas adalah pendidikan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dipimpin oleh jajaranya untuk mewujudkan wilayah WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khusunya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Maka dari itu pemkab mengambil role model dari beberapa dinas yang dianggap sebagai pelayanan kebutuhan dasar dalam penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas,” ucap Bupati Anna.

Pemkab, lanjut Bupati, dalam meningkatkan tatakelola pemerintahan telah melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi diantaranya adalah pelaporan keuangan pemerintah Bojonegoro, dan telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) selama beberapa tahun ini.

Dari hasil akuntabilitas hasil kinerja Kabupaten Bojonegoro mendapat nilai “ B “. “Selain itu banyak inovasi pelayanan publik yang diciptakan oleh SKPD salah satunya aplikasi ‘si N’DUK’ berupa layanan kependudukan secara online, keterbukaan informasi publik di Bojonegoro.

Selain itu ada mekanisme pengaduan masyarakat,musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) secara terbuka dan masih banyak lagi yang sudah dilakukan Pemkab Bojonegoro,” pungkasnya.
Dalam acara ini, penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas dilakukan oleh lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas perhubungan, Kepala Badan kepegawaian dan Pelatihan,

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Plt. RSUD Soesoedoro Djatikoesoemo. Selain Bupati Bojonegoro, hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno, Kapolres Bojonegoro yang mewakili, dan Kasdim Bojonegoro. (Dmw GNN/Kominfo)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda