Lamongan, gerbangnusantaranews.com - Kumpulan para Mahasiswa Lamongan Jawa Timur yang terdiri dari PMll, GMNI, HMI dan Fornasmala, kembali menggelar aksi tolak Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) .
Namun, berbeda dengan dua aksi sebelumnya yang begitu menggebu-gebu berorasi, pada aksi tolak Raperda yang ketiga kalinya tersebut berlangsung dengan konsep Panggung Rakyat di simpang empat pojok Gedung DPRD Lamongan,” kemarin 04/08/2020
Para mahasiswa menyuarakan protes melalui bait-bait puisi serta lagu-lagu bernuansa protes kepada pemerintah, diantaranya lagu berjudul Surat Buat Wakil Rakyat, Bongkar hingga Manusia Setengah Dewa Ciptaan musisi legendaris lwan Fals.
Selain itu, aktivis mahasiswa juga memasang sepanduk berisi penolakan Raperda yang dipasang di papan reklame serta poster-poster berisi hal serupa.
” Kita hari ini membawa komitmen besar dari Aliansi Mahasiswa Melawan. Kita menuntut mengenai apa yang kita suarakan kemarin dan hari ini agar bisa tersampaikan dan bisa menjadi pertimbangan untuk dewan, kita meminta Raperda RTRW ini bisa dikembalikan kepada tim penyusun, karena kami mengetahui di dalam Raperda ini mutlak cacat hukum dan banyak redaksi-redaksi yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah,” Kata Koordinator Aksi, A.Nasir Falahuddin.
Bahwa aksi yang mereka gelar tersebut bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Lamongan selama 20 tahun ke depan dari bahaya mega proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan peta geografis, yang berpotensi melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya manusia Kabupaten Lamongan.
Di dalamnya (Raperda RTRW) ada program pembangunan jalan tol,pelabuhan, dan industri-industri besar yang akan digarap. ketika hal ini terjadi betul sesuai dengan kondisi kultur wilayah maka akan menyengsarakan masyarakat Kabupaten Lamongan sendiri. Mahasiswa Lamongan berkomitmen mengawal sampai adanya titik terang pembahasan Raperda yang harus menyesuaikan kondisi kultur wilayah Kabupaten Lamongan.
Falahuddin menyebutkan , Dalam aksi kali ini,mahasiswa juga melakukan penyegelan Gedung DPRD Lamongan. Menurut Falahuddin , penyegelan tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja DPRD Lamongan.
” Kita ada bentuk penyegelan kepada dewan. artinya ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap dewan, karena lemahnya DPRD dalam menyikapi Raperda ini. Kami mengapresiasi Pansus Dua yang menolak Raperda RlPI, artinya apa yang disuarkan mahasiswa ini juga didengarkan, saya harap Pansus satu juga mengambil tindakan tegas sama seperti Pansus Dua,” tandas nya.
Falahuddin menambahkan, jika aksi tolak Raperda RTRW tersebut tidak di dengar DPRD Lamongan, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan akan kembali menggelar aksi serupa.
.” Ketika aksi ini tidak menjadi pertimbangan, maka kami dari Aliansi Mahasiswa Lamongan akan kembali lagi dan akan tetap menyurakan penolakan terhadap Raperda RTRW ini,” tutur Kata Falahuddin.
" LSM LIRA JR INDONESIA Penggiat Anti Korupsi, melihat aksi- aksi yang dilakukan kawan - kawan mahasiswa ini sangat kurang efektif, turun ke jalan dan orasi dan buat panggung, mensikapi dan mengkritisi terkait Raperda RT RW, yang di pandang kurang tepat dan cacat hukum, biarkanlah eksekutif bekekrja sesuai dengan tahapan mereka, kalau memang hasil kurang bermanfaat bagi umat yang di wilayah lamongan umumnya dan panntura khususnya, kita baru sikapi turun ke jalan besar-besaran atau kita bedah secara akdemik," ujar Abdul Qodir Bupati Lira Lamongan.(Dmw GNN )
Namun, berbeda dengan dua aksi sebelumnya yang begitu menggebu-gebu berorasi, pada aksi tolak Raperda yang ketiga kalinya tersebut berlangsung dengan konsep Panggung Rakyat di simpang empat pojok Gedung DPRD Lamongan,” kemarin 04/08/2020
Para mahasiswa menyuarakan protes melalui bait-bait puisi serta lagu-lagu bernuansa protes kepada pemerintah, diantaranya lagu berjudul Surat Buat Wakil Rakyat, Bongkar hingga Manusia Setengah Dewa Ciptaan musisi legendaris lwan Fals.
Selain itu, aktivis mahasiswa juga memasang sepanduk berisi penolakan Raperda yang dipasang di papan reklame serta poster-poster berisi hal serupa.
” Kita hari ini membawa komitmen besar dari Aliansi Mahasiswa Melawan. Kita menuntut mengenai apa yang kita suarakan kemarin dan hari ini agar bisa tersampaikan dan bisa menjadi pertimbangan untuk dewan, kita meminta Raperda RTRW ini bisa dikembalikan kepada tim penyusun, karena kami mengetahui di dalam Raperda ini mutlak cacat hukum dan banyak redaksi-redaksi yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah,” Kata Koordinator Aksi, A.Nasir Falahuddin.
Bahwa aksi yang mereka gelar tersebut bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Lamongan selama 20 tahun ke depan dari bahaya mega proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan peta geografis, yang berpotensi melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya manusia Kabupaten Lamongan.
Di dalamnya (Raperda RTRW) ada program pembangunan jalan tol,pelabuhan, dan industri-industri besar yang akan digarap. ketika hal ini terjadi betul sesuai dengan kondisi kultur wilayah maka akan menyengsarakan masyarakat Kabupaten Lamongan sendiri. Mahasiswa Lamongan berkomitmen mengawal sampai adanya titik terang pembahasan Raperda yang harus menyesuaikan kondisi kultur wilayah Kabupaten Lamongan.
Falahuddin menyebutkan , Dalam aksi kali ini,mahasiswa juga melakukan penyegelan Gedung DPRD Lamongan. Menurut Falahuddin , penyegelan tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja DPRD Lamongan.
” Kita ada bentuk penyegelan kepada dewan. artinya ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap dewan, karena lemahnya DPRD dalam menyikapi Raperda ini. Kami mengapresiasi Pansus Dua yang menolak Raperda RlPI, artinya apa yang disuarkan mahasiswa ini juga didengarkan, saya harap Pansus satu juga mengambil tindakan tegas sama seperti Pansus Dua,” tandas nya.
Falahuddin menambahkan, jika aksi tolak Raperda RTRW tersebut tidak di dengar DPRD Lamongan, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan akan kembali menggelar aksi serupa.
.” Ketika aksi ini tidak menjadi pertimbangan, maka kami dari Aliansi Mahasiswa Lamongan akan kembali lagi dan akan tetap menyurakan penolakan terhadap Raperda RTRW ini,” tutur Kata Falahuddin.
" LSM LIRA JR INDONESIA Penggiat Anti Korupsi, melihat aksi- aksi yang dilakukan kawan - kawan mahasiswa ini sangat kurang efektif, turun ke jalan dan orasi dan buat panggung, mensikapi dan mengkritisi terkait Raperda RT RW, yang di pandang kurang tepat dan cacat hukum, biarkanlah eksekutif bekekrja sesuai dengan tahapan mereka, kalau memang hasil kurang bermanfaat bagi umat yang di wilayah lamongan umumnya dan panntura khususnya, kita baru sikapi turun ke jalan besar-besaran atau kita bedah secara akdemik," ujar Abdul Qodir Bupati Lira Lamongan.(Dmw GNN )