Lamongan, gerbangnusntaranews.com
Dana Desa ( DD ) tahun 2019, di Kota Soto dibidik Kejati pasal nya banyak anggaran yang tidak sesuai peruntukan nya.04/08/2020.
Dari berbagai sumber sudah digali oleh Kajati, dalam penangan anggaran pusat ini tidak pandang bulu seluruh Kecamatan dan Desa di Lamongan ini di jadikan obyek penyelidikan, oleh Kajati Jawa Timur pasal nya banyak masukan dari masyarakat menginginkan kasus tersebut di ungkap.
Saat ini Kajati lagi inten menelusuri kasus tersebut guna memenuhi alat bukti, sekarang dalam tahab pudata dan pulbaket, disetiap kecamatan diteliti satu persatu tidak ada sampling.
" Penkum Kajati Anggara Suryanegara , masih belum bisa membuka kasus ini karena sifatnya masih tertutup, nanti kalau sudah selesai penyelidikan pasti di gelar dan pres confren dengan teman media yang ada, saat ini sudah masuk informasi bahwa Asosiasi Kepala Desa dijadikan jembatan untuk pungutan 1,5% sampai 4,5% setiap anggaran DD turun dan anggaran itu di indikasi mengalir keatas," jelas nya.
Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Iformasi Rakyat, Penggiat Anti Korupsi sangat mendukung atas inisiatif Kajati, dan lagi sudah sejak awal Dana Desa turun tahun 2015, praktek itu sudah berjalan dimainkan Kepala Desa dengan suplaier yang fee nya diduga masuk ke kantong Kepala Desa.
"Oleh sebab itu kalau Kajati tidak tuntas agar Kajagung turun atau KPK yang Lidik karena ini anggaran negara yang nilai besar biar negara tidak bocor anggaran nya kerika program itu di gelontorkan ke Desa- Desa," kata Abdul Qodir Bupati LSM LiRa Lamongan ( dmw gnn )
Dana Desa ( DD ) tahun 2019, di Kota Soto dibidik Kejati pasal nya banyak anggaran yang tidak sesuai peruntukan nya.04/08/2020.
Dari berbagai sumber sudah digali oleh Kajati, dalam penangan anggaran pusat ini tidak pandang bulu seluruh Kecamatan dan Desa di Lamongan ini di jadikan obyek penyelidikan, oleh Kajati Jawa Timur pasal nya banyak masukan dari masyarakat menginginkan kasus tersebut di ungkap.
Saat ini Kajati lagi inten menelusuri kasus tersebut guna memenuhi alat bukti, sekarang dalam tahab pudata dan pulbaket, disetiap kecamatan diteliti satu persatu tidak ada sampling.
" Penkum Kajati Anggara Suryanegara , masih belum bisa membuka kasus ini karena sifatnya masih tertutup, nanti kalau sudah selesai penyelidikan pasti di gelar dan pres confren dengan teman media yang ada, saat ini sudah masuk informasi bahwa Asosiasi Kepala Desa dijadikan jembatan untuk pungutan 1,5% sampai 4,5% setiap anggaran DD turun dan anggaran itu di indikasi mengalir keatas," jelas nya.
Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Iformasi Rakyat, Penggiat Anti Korupsi sangat mendukung atas inisiatif Kajati, dan lagi sudah sejak awal Dana Desa turun tahun 2015, praktek itu sudah berjalan dimainkan Kepala Desa dengan suplaier yang fee nya diduga masuk ke kantong Kepala Desa.
"Oleh sebab itu kalau Kajati tidak tuntas agar Kajagung turun atau KPK yang Lidik karena ini anggaran negara yang nilai besar biar negara tidak bocor anggaran nya kerika program itu di gelontorkan ke Desa- Desa," kata Abdul Qodir Bupati LSM LiRa Lamongan ( dmw gnn )