Sebagai upaya meningkatkan peran media sebagai jendela informasi dunia dalam menghadapi perkembangan zaman dan tantangannya, para Pimpinan Redaksi (Pimred) dan Pimpinan Perusahaan Media Jawa Timur, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur, di Hotel Nirwana Telaga Sarangan Plaosan Magetan, pada hari Jumat dan Sabtu, 25-26 September 2020.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua FKPRM Jawa Timur Agung Santoso, Ketua DPRD Magetan Sujadno, Penasehat Hukum Sementara itu, Ketua Asosiasi Advokat Media, Kikis Mukisah. S.Pd., S.H., M.H., dan sebanyak kurang lebih 59 orang Pemimpin Perusahaan dan Pimpinan Redaksi Media online se-Jawa Timur.
Pelaksanaan rakor secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten Magetan Sujadno, dan selanjutnya dipimpin langsung oleh Ketua FKPRM Agung Santoso, Jumat malam (25/9/2020).
Pada kesempatan tersebut Agung Santoso menyampaikan Ada 5 pokok permasalahan yang dibahas oleh para Direktur dan pimred diantaranya : Tentang badan hukum perusahaan Media, Uji kompetensi jurnalis (UKJ), pembentukan Asosiasi Advokat Media (AAM), Perpustakaan Pers, dan Alokasikan Anggaran Belanja Media dari Pemerintah Daerah,” kata Agung Santoso.Agung juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dengan Media yang sudah berbadan hukum, dan tidak harus terverifikasi dewan pers.
“Sudah banyak bahan yang telah kita kupas. Dalam rakor tersebut, kita sudah sepakat untuk membentuk Asosiasi Advokad Media sebagai pelindung hukum, dan merencanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang akan bekerja sama dengan Kominfo Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu Pimred dari media Republiknews mengungkapkan, bahwa kebijakan Dewan Pers hanya berlaku bagi pengikut-pengikutnya saja. Yang mana notabenenya sebagai media terverifikasi Dewan Pers belum tentu menjadi jaminan bahwa media tersebut sudah memiliki integritas tinggi.
“Wartawan yang bersertifikat dan media yang terverifikasi Dewan Pers kemampuannya masih dipertanyakan. Faktanya, banyak media atau wartawan yang belum bersertifikat tapi memiliki integritas yang sangat tinggi.” Jelas Simon. (25/9).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Advokat Media, Kikis Mukisah. S.Pd., S.H., M.H mengatakan jika wartawan itu harus berani berbuat besar dan menghadapi resiko besar jika mau mendapatkan hasil yang besar.Ia juga menghimbau agar wartawan terus perbarui keilmuanya terutama masalah hukum, wartawan juga harus bisa terus membaca peluang dan Saya akan membantu anda semua untuk memberikan berita terkini yang bisa dijadikan referensi dalam menjalankan tugas untuk berkarya yang bisa menghasilkan pundi pundi rizki" ujarnya.(red)