GRESIK- gerbangnusantaranews.com
Dalam kiprahnya sehari hari sosok dokter adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan dunia kesehatan, terutama erat sekali hubungannya dengan pasien, sehingga memungkin terjadinya interaksi yang harmonis ataupun sebaliknya.
Hal ini menarik perhatian Dan ketertarikan
dr Titik Ernawati, untuk melakukan sebuah analisa yang dituangkan dalam bentuk tulisan yang bisa dijadikan sebuah referensi pemikiran oleh publik dengan harapan akan mampu mengurai sebuah permasalahan yang berujung konflik antara dokter dan pasien.
Dari analisa tersebut sering terjadi antara dokter Dan pasien terjadi perbedaan pandangan yang bisa menimbulkan konflik bahkan sengketa. Hal ini tak lepas dari berbagai faktor bisa jadi karena lemahnya sebuah pembacaan masing masing individu baik dokter maupun pasien, atau juga terjadinya pergeseran nilai yang dulunya dokter adalah profesi mulia bergeser sebagai pelayan jasa, yang pada akhirnya ada kesimpulan bahwa :
- Pasien merasa tidak puas atas pelayanan Yang diberikan dokter lantaran dokter dianggap gagal dalam memberi pertolongan pada pasien.
- Atau bisa disebabkan sebuah kelalaian dari dokter Yang menyebabkan ketidak puasan.
Dari situ penulis menyampaikan setiap permasalahan pasti ada solusinya termasuk persengketaan yang terjadi antara dokter dan pasien, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan dalam penyelesaian sengketa medis antara lain :
- Jalur Litigasi / Hukum
- Jalur Non litigasi / NON Hukum
- Jalur Alternatif
Dari tiga jalur tersebut adalah sebuah pilihan yang harus ditempuh guna tercapainya win win solution, artinya penyelesaian sengketa yang ideal harus ditemukan sebagai bentuk mengedepankan kearifan tanpa harus mengabaikan prosedur hukum yang berlaku, dan disini penulis memberikan solusi pilihan yakni Jalur Arternatif dengan bentuk MEDIASI dengan tetap mempertimbangkan tiga sisi yakni sisi pasien,sisi dokter dan sisi prosedur.
dr Titik Ernawati adalah :
# Kepala Puskesmas Kedamean Gresik
# Owner Klinik Krisna Grup
# Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Hukum Jurusan Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya