GRESIK - gerbangnusantaranews.com
Dua Anggota DPRD Gresik yakni Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan bersama Muhammad (Ketua Komisi 4) hadir langsung dalam rapat Musrenbang dikecamatan Cerme kabupaten Gresik propinsi Jawa timur.(112/2021)Kamis
Pada acara yang diselenggarakan Muspika Cerme dengan mengundang kepala desa se-Kecamatan Cerme dan juga turut hadirpula Kapolsek Cerme serta Driatmiko herlambang (Kabid Perekonomian, Pendanaan dan investasi Bappeda kabupaten Gresik).
Saat sesi tanya jawab pada materi Musrenbang, Ali Mas'ud kepala desa Gedangkulud menyampaikan keluhan infrastruktur jalan penghubung antara desa Padeg dengan desa Gedang kulud yang rusak parah sampai detik tidak ada penangan.
"Bertahun-tahun jalan poros Gedangkulud-Padeg tidak bisa dilewati kendaraan roda 4(empat) Kenapa ? Sempit dan rusak, oleh karena itu kita usulkan dalam Musrenbang ini."Ujar Ali Mas'ud saat ditemui awak media.
Kemudian DriatMiko dikonfirmasi terkait keluhan kepala desa Gedangkulud mengenai jalan antara desa Padeg yang menghubungkan desa GedangKukud menjawab "Itu kita lihat dulu kewenangannya, Apakah bisa dilakukan pakai dana APBD/DD ini yang harus kita tinjau dulu."Ungkapnya
Sementara Usai acara Musrebang Mujid Riduan dikonfirmasi menjelaskan "Bahwa Musrebang ini tadi banyak sekali masukan, terkait rencana program tahun 2022 seperti pembahasan kali lamong,.struktur jalan banyak yang rusak dan perihal mengenai kelas jalas yang mendapatkan masukan dari pengusaha ini semua kita rangkum dan semuanya dan kita bawah musrebang tingkat kabupaten "terangnya
"Nanti kita hitung kebutuhan anggaran dan menyesuaikan mana yang skala prioritas perlu mendesak ya kita laksanakan terlebih dahulu, Apabila di APBD ada anggaran lebih ya kita laksanakan pembangunan jalan ditahun 2020."tambahnya
Terkait Usulan Kepala desa GedangKulud, Mujid Riduan mengatakan terkait JPD (jalan poros desa) yang sekarang diambil alih dinas PU dan nanti itu beban di pos Anggaran Pekerjaan Umum, dan dari sinilah kita nanti perlu koordinasi dengan PU, Bagaimana pelaksanaan ini ? Ya kita evaluasi dan apabila nanti tidak mampu ya kewenangannya kita kembalikan ke desa lagi. (k-hi)