GRESIK - gerbangnusantaranews.com
Musrenbangdes merupakan mandat undang undang yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pembangunan berbasis partisipatif masyarakat yang akan diteruskan melalui Musrengbang ditingkat kecamatan.
Sebagai kelanjutan musrengbangdes Kamis, 11 Februari 2021 kecamatan Benjeng melaksanakan Musyawarah Perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) Benjeng, yang dihadiri oleh Forpincam Duduk Sampeyan (Camat, Kapolsek dan Danramil), Wakil Ketua DPRD Gresik Achmad Nurhamim (Anha) beserta Anggota DPRD lainnya yakni Hj.Nus Saidah, H.Hamzah Taqim, Juga dari Bappeda Gresik Joyo dan anggota, kepala Desa se kecamatan Duduk Sampeyan dan Pemerintah Desa dan pendamping Desa.
Acara yang dipimpin oleh Sekcam Duduk Sampeyan Supandi mewakili Camat Suropadi karena berhalangan hadir, Supandi juga menyampaikan paparan terkait dengan agenda Musrengbangcam khususnya terkait usulan prioritas desa, yang dilanjutkan oleh perwakilan dari Bappeda Joyo.
Sementara itu dari Anggota DPRD Gresik secara bergantian menyampaikan paparan dimulai dari Wakil Ketua DPRD Anha, Nur Saidah dan Hamzah.
Anha menjelaskan agar dalam merencanakan pembangunan hendaknya memperhatikan Sinkronisasi kegiatan baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten, maka apapun permasalahan khususnya dalam pembangunan bisa diselesai, apalagi ditopang dengan Pokir Anggota DPR (DPR RI DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten) sebab di Gresik-Lamongan memiliki Anggota 6 Anggota DPR RI, 8 Anggota DPRD Propinsi ditambah 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Ia Juga menekankan agar dalam perencanaan pembangunan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah tetap fokus pada skala prioritas kebutuhan masyarakat.pungkas politisi Golkar ini.
Sementara Nur Saidah menjelaskan agar dalam menentukan segala prioritas usulan memperhatikan sumber anggarannya, sebab efek dari usulan yang sudah masuk prioritas kecamatan maka akan tidak bisa diajukan melalui pokir Anggota Dewan Atau jalur lainnya.
Sementara Ia juga menyampaikan bahwa kepala desa sudah lihai dalam menjalin hubungan terutama pada donatur guna mendapatkan support anggaran melalui pokok pikirannya.
Nur Saidah juga menghimbau agar usulan melalui pokir terutama pokmas jangan sampai ada penyiasatan data (rekayasa) sehingga tidak terjadi antara nomor Nik dan Nomor NPWP jika tidak sama karena akan di delete secara sistem oleh Mendagri, sembari mengingatkan agar Pemdes pandai pandai mengatur anggaran sebab ada wacana JPS yang bersumber dari APBD akan dialihkan atau ditiadakan 2022.tapi nunggu pembahasan tekannya.
Dilanjutkan oleh Hamzah Taqim yang memberi penekanan pada apa yang disampaikan oleh anggota Dewan sebelumnya, menyampaikan dengan adanya wacana kelangkaan pupuk, hendaknya desa lebih terarah, terkonsep secara baik khusus dalam penyusunan RDKK.
Hamzah juga menegaskan bahwa dirinya selaku anggota Dewan akan menindak lanjuti jika ada pengaduan masyarakat terkait kelangkaan pupuk, sehingga ada dasar dalam melakukan sidak.
Acara berjalan lancar ditutup dengan doa oleh Kepala KUA Duduk Sampeyan.(WLO)