Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri gelombang IV dan V bakal di gelar 27 – 28 Maret dan 10-11 April 2021 dengan lembaga penguji Solopos.
Ketua tim inisiator UKW Mandiri, Agung Santoso kepada awak media menjelaskan UKW Mandiri yang akan berlangsung sepanjang tahun 2021 dengan mengambil waktu setiap akhir bulan tersebut
Sudah berjalan tiga gelombang.
Gelombang pertama 26-27 Desember 2021 dengan jumlah peserta 23 wartawan , gelombang kedua 30-31 Desember, peserta 29 wartawan, gelombang ketiga 27-28 Februari, 26 orang. Total para peserta UKW Mandiri 78 jurnalis.
Para peserta gelombang pertama sampai ketiga berasal dari Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur diantaranya Ngawi, Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Malang, Pamekasan, Sampang, Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Trenggalek, Tulungagung, Blitar.
‘’UKW Mandiri tidak terikat dari organisasi pers, organisasi perusahaan pers, komunitas wartawan di berbagai daerah di Indonesia, yang ingin meningkatkan mutu untuk karya jurnalistiknya, silakan mengikuti UKW Mandiri dengan biaya satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah, fasilitasnya mengikuti Pra UKW gratis yang di selenggarakan lembaga penguji Solopos. Selain itu juga selama mengikuti UKW dua hari mendapat makan dua kali dan snackempat 4 kali, ’’ ujarnya.
Dikatakan UKW Mandiri kita diikuti bagi jurnalis yang ikut mengikuti UKW jenjang Muda, Madya dan Utama. Penyelanggaraan bersamaan tapi untuk muda, madya dan utama materi ujinya berbeda sesuai jenjang yang akan di pilih.
Tentang kelulusan UKW Mandiri, Agung sapaan akrab pria yang juga dikenal Ketua DPW UKM IKM Nusantara ini, menandaskan semua di kembalikan kepada penguasaan materi setiap wartawan yang mengikuti ujian. “Yang diujikan itu pekerjaan kita sehari-hari sebagai seorang wartawan, jadi saya yakin setiap wartawan tidak mengalami kesulitan ketika mengikuti UKW,’’ujarnya meyakinkan.
Dijelaskan Agung, 12 materi pokok UKW yang diujikan dari setiap gelombang-ke gelombang di antaranya Pengetahuan Umum (membuat esai profesionalisme jurnalistik, sejarah pers, hukum pers), Prinsip Jurnalistik, UNJ (Unsur, Nilai, Jenis Berita). Bahasa Jurnalistik, Komunikasi dengan Narasumber, Rapat Redaksi, Reportase, Menyusun Berita, Menyunting Berita, Penggunaan Teknologi Informasi, Rapat Evaluasi Redaksi, Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.(ag)