Gresik, GNN
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menunjuk Moh. Nadlelah, S.P, M.Si kepala bagian program dan keuangan di sekretariat DPRD Kabupaten Gresik menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD (bawa : sekwan) yang sebelumnya dijabat Sutarmo yang telah memasuki masa pensiun.
Kepastian ini disampaikan oleh wakil ketua DPRD dari PDIP Mujid Ridwan kepada media saat ditanya perihal kekosongan jabatan sekwan.
"Pak Nadlelah Mas, SK Pltnya sudah turun," ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomer 821.2/21/437.73/2022 tertanggal 1 Maret 2022, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani menunjuk kepala bagian program dan keuangan pada sekretariat DPRD Gresik sebagai pelaksana tugas sekretaris DPRD kabupaten Gresik sampe dilantiknya pejabat definitif.
Mujid Ridwan mengapresiasi langkah Bupati Gus Yani yang Bergerak cepat menunjuk Plt Sekwan agar aktivitas DPRD tidak terganggu.
"Semoga dengan ditunjuknya Plt, aktivitas kedewanan bisa berjalan baik sebagaimana mestinya," pungkas pria yang dikenal akrab dengan wartawan itu optimis.(mad)