Gubernur Jatim Pimpin Upacara HUT Satpol PP - Linmas dan Damkar 2022 - Gerbang Nusantara News

16 Maret 2022

Gubernur Jatim Pimpin Upacara HUT Satpol PP - Linmas dan Damkar 2022

BLITAR, GNN 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT Ke 60 Perlindungan Masyarakat dan HUT Ke 103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang dipusatkan di Alon Alon Kota Blitar, Rabu (16/3/2022).

Dalam amanatnya saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan  terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah  ditunjukkan selama ini dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara abdi masyarakat dan abdi pemerintah untuk meningkatkan ketertiban umum menjaga keamanan serta melindungi masyarakat. 

"Kondisi yang kondusif yang kita rasakan tidak lepas dari peran serta Satuan Polisi Pamong Praja,  Satuan Perlindungan Masyarakat serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terima kasih telah menunjukkan profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," kata Inspektur Upacara.

Apresiasi atas pengabdian ini khususnya keikutsertaan dalam penanggulangan Covid 19 di daerah sebagai perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pada saat kondisi darurat, institusi pemadam kebakaran juga telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa berkomitmen penuh dalam memberikan layanan kedaruratan bagi seluruh komponen warga negara.

Penanggulangan penyebaran virus Covid-19 antara lain seperti penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat maupun percepatan vaksinasi,  pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya baik yang sifatnya penanganan medis dan komponen pendukungnya sosialisasi bahkan pendidikan perlindungan dan penegakan hukum protokol kesehatan di setiap lapisan masyarakat.  

Dalam konteks tersebut Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat dan Damkar memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada

seluruh masyarakat termasuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan serta percepatan vaksinasi baik tahap 1, 2 maupun 3 upaya tersebut sampai dengan saat ini masih terus dilakukan dan akan tetap dilakukan sampai nantinya Covid 19 benar-benar berakhir.

Diuraikannya, pemilihan tema Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat serta Damkar yaitu Profesional dan Berintegritas Mewujudkan Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum untuk Indonesia Maju dan Sehat,  sangat tepat karena menggambarkan realitas kesiapsiagaan anggota Satpol PP dan anggota Satlinmas dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum yang profesional dan berintegritas dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum prokes Covid 19, pemulihan ekonomi nasional. "Mengacu pada tema tersebut saya mengajak seluruh anggota Satpol PP, Satlinmas serta Damkar dan Penyelamatan untuk semakin meningkatkan semangat dan pengabdian kepada bangsa dan negara demi mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju dan Sehat" terang Gubernur.

Kepada seluruh Kepala Darah di Jatim, Gubernur meminta para Kepala Daerah mengambil langkah langkah antisipatif menentukan upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat lainnya. 

Hal penting lainnya yang juga harus mendapat perhatian para Kepala Daerah adalah pelaksanaan koordinasi integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait yang didasarkan atas hubungan fungsional saling membantu dan saling menghormati dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki serta kode etik birokrasi para Kepala Daerah. "Juga saya imbau agar dapat memperoleh pengalokasian anggaran yang memadai untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai amanat peraturan perundang-undangan" pesan Gubernur.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda