MOJOKERTO, GNN
Rabu tanggal 16/03/2022 Hadi Purwanto, S.T., S.H.Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda memenuhi panggilan Satreksrim Polres Mojokerto minta keterangan terkait dugaan pencemaran limbah cair UD. Puri Pangan Sejati yang bergerak di bidang rumah potong ayam dan pengolahannya yang beralamatkan di Jalan Raya Medali 28X Desa Balongmojo, Kecamatan Puri ,Kabupaten Mojokerto.y,ang beralamatkan di Jalan Raya Medali 28X Desa Balongmojo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
Selesai dari polres mojokerto saat di wawancarai media Hadi Purwanto, S.T., S.H.Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) mengatakan bahwa UD .Puri Pangan Sejati dari kami pemeriksaan sebenarnya alat bukti sudah cukup .dan kami berharap polres segera menetapkan ,tersangka terkait kasus ini .
Dan Hasil di dalam tadi, mereka masih menunggu saksi ahli. Cuman sebenarnya kan harus bergerak cepat karena ini berurusan dengan masyarakat luas. Jadi saya telah meneliti sebanyak 2 kali. Yang pertama tanggal 10 Desember 2018 dan 22 Januari 2022. Dimana dalam hasil pengujian laboratorium DLH Provinsi Jawa Timur menunjukkan kualitas limbah cair UD. Puri Pangan Sejati tidak memenuhi Baku Mutu Limbah Cair berdasarkan Pergub 72 Tahun 2013. Jadi sudah layak dipertanggungjawabkan. Persoalannya tinggal Polres Mojokerto mau menindaklanjuti atau tidak,” unkapnya
Jadi dalam hasil uji lab tersebut, kadar BOD5nya tinggi, sehingga berdampak kepada kematian ikan karena kekurangan oksigen. Kemudian kadar CODnya tinggi. Jadi zat-zat tersebut masih dalam jumlah yang tak wajar dan berbahaya apabila langsung diedarkan ke lingkungan bebas.
“Kemudian kadar TSSnya tinggi, sehingga menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air dan akan mengganggu proses fotosintesis dan menyebabkan turunnya oksigen terlarut yang dilepas ke dalam air oleh tanaman. Turunnya oksigen terlarut dalam air dapat mengganggu ekosistem akuatik. Kemudian yang terakhir, Kadar Amonianya tinggi. Hal ini dapat merupakan indikasi adanya pencemaran bahan organik yang berasal dari limbah domestik, industri dan limpasan pupuk pertanian,(ifa)