Mojokerto, GNN
Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar audiensi dengan Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda Indonesia terkait pembuangan limbah cair yang dilakukan PT. (MAC)Makmur Arta Cemerlang .atau Pabrik Jelly yang berlokasi di Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, Jumat tanggal 4/3/2022 di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
"Hadi Purwanto, S.T., S.H.Selaku, ketua LKH BARRACUDA Indonesia saat diwawancarai awak media menyampaikan kami sangat berterima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang berkenan mengundang kami untuk audensi yang Artinya pengaduan kami direspon secara positif cuma tetap kita kawal agar ada tindakan tegas dan terukur sesuai peraturan yang ada untuk Pabrik Jelly Kebonagung ,kecamatan puri , kabupaten Mojokerto
"Dan Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak Satpol PP kabupaten Mojokerto terhadap PT MAC .karena kami juga telah Melampirkan hasil LAB dari air limba dari PT MAC .ucap hadi Purwanto ketua LSM Barracuda
Eddy Taufik S.STP kepala Satpol PP Mojokerto selesai audensi menyampaikan tadi kami menerima aduan terkait pencemaran limba PT MAC ,oleh LSM Barracuda kami akan kaji dulu apa kewenangan Satpol PP dalam masalah ini.
Dan yang kami akan lakukan koordinasi dengan pihak yang terkait dengan DLH terkait aduan dari LSM Barracuda .(ifa)