Penetapan Dan Pengambilan Nomor Urut Cakades Dohoagung Balongpanggang - Gerbang Nusantara News

11 Maret 2022

Penetapan Dan Pengambilan Nomor Urut Cakades Dohoagung Balongpanggang

GRESIK, GNN 

Panitia pelaksana pilkades Desa Dohoagung, hari ini selenggarakan kegiatan tahapan Pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) dibalai Desa Dohoagung pada Hari Jumat, 11/3/2022 yang dihadiri oleh langsung oleh kedua Cakades yakni Warsito Aji dan Suwanto disaksikan oleh jajaran Muspika Balongpanggang (Sekcam Nurul Muchid, Kapolsek AKP Muh. Zainudin, Danramil Kapten INF Erik Tjahya) dan undangan lainnya.

Sekcam Balongpanggang Nurul Muchid dalam sambutanya menyampaikan pencerahan bahwa Pilkades yang merupakan Pesta Demokrasi, jadi  merupakan pestanya masyarakat se Desa Dohoagung, sehingga harus di sikapi dengan kedamaian, Keceriaan dan tetap menjaga kerukunan walau bedah pilihan.

Nurul Muchid juga mengingatkan pada tanggal 20- 22 Maret 2022 adalah tahapan masa Kampanye, ini harus digunakan dengan baik dan jangan sampai menimbulkan hal hal yang bisa menyebabkan kegaduhan atau perpecahan 

Ia juga berharap pada semua pihak (Panitia, BPD, dan unsur lainnya) tetap menerapkan Protokoler Kesehatan.

Kepada Calon dan pendukungnya Nurul Muchid mengajak semua pihak untuk selalu mentaati aturan yang ada, sembari mencontohkan jika waktunya menurunkan gambar ya diturunkan, intinya jangan sampai memancing situasi menjadi tidak kondusif.

Tak lupa Nurul Muchid menyampaikan  pesan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani yang disampaikan kepada semua pelaksana pilkades "Ikuti aturan yang ada".pesannya tirunya.

Sebelum penetapan dan pengambilan nomor urut juga diberikan arahan dari Kapolsek Balongpanggang AKP Muhammad Zainudin dan Danramil Balongpanggang Kapten INF Erik Tjahya.

Adapun pengambilan nomor urut yang dipandu langsung ketua panitia Pilkades M.Hasan dengan hasil urutan nomor sebagai Berikut :

1. SUWANTO

2. WARSITO ADI

Dengan hasil tersebut ditetapkan dan dan dituangkan dalam berita acara, sebelum acara ditutup panitia memberikan ruang dialog pada kedua calon atau pendukung untuk menyampaikan uneg unegnya.(WLO)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda