BPN Gresik Gelar Penyuluhan Program PTSL Di Wilayah Kecamatan Cerme - Gerbang Nusantara News

13 April 2022

BPN Gresik Gelar Penyuluhan Program PTSL Di Wilayah Kecamatan Cerme

Gresik, GNN 

Bertempat d ipendopo Balai desa Cerme  Kidul Kecamatan Cerme, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik selenggarakan penyuluhan  program strategis nasional yakni  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk dua desa, yakni desa Cerme Kidul dan Desa Betiting. pada hari Rabu,13/04/2022 .siang

Hadir dalam penyuluhan tersebut Forpincam Cerme, (Camat H.Umar Hasyim, Danramil 0817/08 Cerme Kapten INF Karmu, Kapolsek Cerme AKP Muhsiran), Kepala desa Betiting beserta perangkatnya serta perwakilan dari warga desa cerme kidul dan desa Betiting.

Dalam sambutannya Camat Cerme Umar Hasyim mengucapkan rasa bangga sekali kepada seluruh warga dikecamatan Cerme terutama warga Cerme Kidul yang sangat begitu antusias mengikuti program PTSL dikecamatan cerme saat ini, ungkapnya 

Program PTSL merupakan salah satu program resmi dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk membantu warga agar tanah yang dimiliki mempunyai sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.ujarnya

Umar juga menjelaskan bahwa sertifikat merupakan bagian dari dokumen yang sangat penting bagi masyarakat dalam berkehidupan karena dengan adanya sertifikat yang sudah menjadi hak milik warga maka status tanah akan menjadi jelas.

Arif Bayuardi selaku Kabag Humas BPN menyampaikan bahwa program PTSL ini adalah program pemerintah untuk memudahkan seluruh masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah Karena Sertifikat tanah adalah bukti  kepemilikan yang sah, ujarnya sembari mencontohkan bahwa sertifikat tanah bisa diibaratkan BPKB bagi kendaraan dan sebagai bukti sah kepemilikan.

Arif berharap agar seluruh masyarakat bisa ikut membantu mensukseskan program pemerintah ini karena nantinya petok D sudah tidak akan berlaku lagi di Negara Indonesia ini.

Ia juga menyampaikan untuk persyaratan pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) sangat mudah dan tidak perlu kekantor BPN cukup kekantor balai desa masing-masing, tinggal memenuhi pra syarat yang dibutuhkan.pungkasnya.(mhr)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda