GRESIK, GNN
Dalam penentuan awal bulan Ramadhan dilakukan perpaduan penetapan dengan dasar hasil perhitungan astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan langsung atau yang dikenal dengan rukyatul hilal.
Sementara itu berdasarkan pantuan Lembaga Falakiyah (LF) PCNU Gresik, Jum'at sore (01/04/2022), Hilal tidak terlihat di Bukit Condrodipo, desa Kembangan, kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dalam penentuan 1 ramadhan 1443 Hijriyah.
"Tim kami sudah melakukan pengamatan dengan berbagai alat manual maupun canggih seperti teodolit, teleskop binokular dan monokular tetapi hilal tidak terlihat,"kata Sekretaris LFNU Gresik, Angga Purwancara.
Mulai matahari terbenam berdasarkan metode hisab tadqiqi dengan tinggi hilal antara 1 derajat 22 menit 35 detik hingga 2 derajat 15 menit 56 detik,"kata Sekretaris LFNU Gresik, Angga Purwancara.
Hasil pemantauan, tambah Angga Purwancara, berdasarkan metode hisab tadqiqi tinggi hilal masih antara 1 derajat 22 menit 35 detik hingga 2 derajat 15 menit 56 detik.
"Berdasarkan Inkamnur Rukyah Nahdlatul Ulama tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat,"ujarnya.
Laporan itu, kata dia, akan dilaporan ke PBNU dan Kemenag kabupaten Gresik untuk dijadikan landasan sidang isbat bersama Kementerian Agama RI.
Sementara untuk kepastian 1 Ramadhan 1443 Hijriyah, pihak LFNU Gresik akan menunggu keputusan bersama Menteri Agama selaku pimpinan sidang itsbat.
"Kami di sini hanya pelaksana, melakukan pemantauan dan melaksanakan laporan. Untuk keputusan, kami serahkan ke Menteri Agama," katanya.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Gresik Drs. H. Sahid, MM. usai mengikuti proses rukyatul hilal di Balai Rukyatul Hilal, melalui saluran Handphone (WA) Ia menyampaikan bahwa dengan diisbatkan oleh Pengadilan Agama Gresik tentang hasil Rukyatul hilal yang mana para syahid tidak berhasil melihat hilal, maka penetapan 1 Romadhon 1443 H, akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama RI, dan kita akan laksanakan bersama keputusan ini dengan baik dan saling menghormati satu sama lainnya (yang melaksanakannya).Jadi kita tunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat (Menteri Agama RI).tegasnya.
Hadir dalam Rukyatul Hilal antara lain Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, Kapolres Gresik, AKBP Mochammad Nur Azis, Kepala Kemenag Gresik, Sahid, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Prabu Sugiri Permana, Sekda Gresik, Achmad Wasil, dan Perwakilan kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.(mhr)