HR. Hendry Apresiasi dan Katakan "Dinamika Kejadian, Bentuk Edukasi Pejabat Publik" - Gerbang Nusantara News

24 April 2022

HR. Hendry Apresiasi dan Katakan "Dinamika Kejadian, Bentuk Edukasi Pejabat Publik"

GRESIK, GNN 

Budaya dan tradisi yang melekat di masyarakat menjelang lebaran salah satunya memberi parsel/bingkisan, salah satu hal yang wajib diperhatikan siapa pemberi hadiah tersebut dan punya tujuan dan kepentingan apa..?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengingatkan para pejabat pemerintah daerah untuk tidak menerima/memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk bingkisan yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawananan dg kewajibannya, sebenarnya mengenai permintaan/pemberianparcel merupakan permasalan yang krusial.

Untuk meredam kegaduhan yang terjadi di masyarakat, pemerintah desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo menarik surat permintaan parcel lebaran ke Perusahaan, (22/04/2022) 

Sebelumnya, surat nomor 145/78/437.108.12/2022 tanggal 7 April 2022 telah beredar viral di dalam surat tersebut tertulis untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik dan harmonis antara pengusaha yang ada di dalam Desa Karangandong, memohon perusahaan memberikan bantuan bingkisan lebaran 15.

Ditemui usai turun sholat terawih HR. Hendry Komandan Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik, mengungkapkan, "Saya memberikan penghormatan kepada pemdes Karangandong yang telah menarik surat permintaan parcel, bertujuan untuk meredam gejolak yang terjadi di masyarakat" Sabtu, (23/04/2022) 

"Ketika yang diberikan adalah parcel yang berupa kue/makanan sedangkan waktu pemeriksaan di KPK memakan 30 hari maka jika dipastikan kondisi parcel tersebut sudah tidak layak makan, karena setiap pemberian yang diterima oleh pejabat publik/PNS harus dilaporkan sehingga harus dipertimbangkan pemberiannya berupa kue/roti, ketika pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK memakan waktu 30 hari" lanjutnya 

Hendry menambahkan pesan kepada jajaran BPD (Badan Permusyawaratan Desa), "Kejadian ini selain suatu dinamika yang terjadi adalah merupakan bentuk edukasi pejabat publik, dalam hal ini hendaknya BPD senantiasa meningkatkan peran aktifnya menjalankan fungsi dan tugas kewenangan-nya, ikut mengingatkan Kades sebagai mitra penyelengara pemerintahan menjadikan sebuah control cek and balance sesuai dengan aturan perundang-undangan" tandas Hendry. 

Melalui telponnya, Ketua LPB (Lembaga Pemantau Birokrasi) sebuah LSM di Kabupaten Gresik (Minggu, 24/04/2022)

Novan mengingatkan, "Bahwa ini semua agar dibuat sebagai pembelajaran hidup termasuk semua lembaga birokrasi yang lainnya, semoga kedepannya tidak sampai terulang lagi," ujarnya singkat.(k-hr)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda