MOJOKERTO, GNN
Pemkab Mojokerto menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ikut serta mengatasi berbagai permasalahan di Kabupaten Mojokerto.
Adapun Berkas MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi, pada Rabu (6/4) sore, di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina, dalam penandatanganan MoU tersebut, Ia berharap BBWS bisa membantu mengatasi permasalahan bidang sumber daya air khususnya dalam hal penanganan banjir, dimana diketahui bahwa di Kabupaten Mojokerto sendiri BBWS Brantas memiliki kewenangan di titik lokasi sungai dan juga kewenangan pada daerah irigasi.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan dalam pelaksanaan kerjasama ini, Ia berharap tidak hanya kerjasama dalam menangani banjir atau bencana alam, melainkan adanya kerjasama lain dalam pemanfaatan sungai.
"Kerja sama kita harus kita luaskan, karena tentunya kita tidak cukup kita ini berbicara terkait dengan pengendalian banjir tetapi bagaimana sungai-sungai yang berada di kewenangan panjenengan ini bisa kita manfaatkan dengan lebih produktif lagi tanpa menimbulkan kerusakan," katanya.
Lanjut Ikfina, kemudian di sisi yang lain, menjelaskan terkait bencana alam yang ada di Kabupaten Mojokerto tidak hanya bencana alam banjir tetapi ada fokus lain dalam menangani bencana alam yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
"Selama satu tahun saya menjadi Bupati Mojokerto yang paling mendominasi adalah banjir kemudian angin puting beliung kemudian yang ketiga ini baru tanah longsor dan sisanya kami mengalami kekeringan," tuturnya.
Selain itu, Bupati Mojokerto menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam melakukan kerjasama akan menjadi pengendali utama dalam kebersihan aliran sungai.
"Nah mungkin ini nanti kita perlu untuk bekerjasama bagaimana nanti kita bisa mengendalikan warga kami untuk kebersihan sungai dari sampah dan tentunya sungai-sungai yang akan dikendalikan ini nanti adalah sungai-sungai adalah kewenangan panjenengan dan ini perlu kerjasama," ucapnya
Selain sebagai pengendali utama kebersihan aliran sungai, Ikfina juga mengharapkan warga yang memanfaatkan sungai adanya monitoring dari pemerintah dalam pemanfaatan aliran sungai BBWS.
"Kami sebagai pemerintah daerah itu bisa melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap warga kami pemerintah-pemerintah desa yang memanfaatkan keberadaan sungai-sungai yang di bawah kewenangan panjenengan ini untuk melakukan kegiatan positif," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi menyampaikan, dalam menjalankan kerjasama tersebut akan melakukan segala upaya dalam mengurangi bencana alam banjir di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Sungai-sungai besar ini problemnya adalah banjir dan InsyaAllah secara bertahap kita tangani meskipun tidak bisa tuntas seratus persen tetapi bisa kita reduksi," pungkasnya.(ifa)