Bu Min Ajak Terus Lanjutkan Kebiasaan Baik Selama Ramadhan, Saat Hadiri Wisata Rohani Ponpes Roudhotul Alim - Gerbang Nusantara News

08 Mei 2022

Bu Min Ajak Terus Lanjutkan Kebiasaan Baik Selama Ramadhan, Saat Hadiri Wisata Rohani Ponpes Roudhotul Alim

GRESIK, GNN 

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menghadiri kegiatan Wisata Rohani berupa Istigotsah dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhotul Alim, Balong Dinding Sidowungu, Kecamatan Menganti, Minggu (8/5) pagi.

Kegiatan yang diisi oleh KH. Syamsul Abadi sebagai penceramah ini diikuti oleh segenap jamaah dan masyarakat dari sekitar Ponpes Roudhotul Alim, serta pengasuh Ponpes Roudhotul Alim KH. Miftahul Huda. Hadir pula segenap pengurus MWC NU Menganti, serta Plt Camat Menganti Moh Khoirul.

Bu Min, begitu Wabup kerap disapa, menyampaikan kepada hadirin agar di bulan Syawal ini untuk terus melanjutkan semua kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah dilakukan di bulan Ramadhan sehingga di bulan Syawal ini bisa lahir pribadi-pribadi yang lebih baik.

Diibaratkan, puasa yang sudah dilakukan selama bulan Ramadhan ini seperti Ular dan Ulat. Dimana puasa yang kita lakukan apakah akan merubah pribadi kita menjadi lebih baik dan menebar manfaat kepada orang lain seperti ulat yang kemudian menjadi kupu-kupu, atau sebaliknya.

"Kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah kita lakukan tersebut diantaranya adalah kebiasaan gemar bersedekah, mampu menahan amarah, dan yang terakhir adalah mau memberikan maaf kepada orang lain," kata Bu Min.

Dalam kesempatan ini, Bu Min juga secara simbolis melepas beberapa jemaah haji tahun 2022 asal menganti lewat prosesi pengalungan _id card_ calon jemaah haji.

Suasana haru merebak di hadirin, mengingat jemaah haji yang berangkat tahun ini adalah mereka-mereka yang sempat mengalami penundaan haji sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 yang memuat tentang sebaran kuota haji per provinsi setelah adanya keputusan pemberangkatan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Khusus untuk Provinsi Jawa Timur, mendapat kuota sebanyak 16.048 orang dengan persyaratan usia dibawah 65 tahun. (nnd)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda