Kapolres Gresik Terus Bergerak Guna Mencegah Penyebaran Kasus PMK - Gerbang Nusantara News

11 Mei 2022

Kapolres Gresik Terus Bergerak Guna Mencegah Penyebaran Kasus PMK

GRESIK, GNN 

Dalam rangka mencegah penularan penyakit kuku dan mulut (PMK) Polres Gresik terus melakukan tindakan antisipasi dengan melakukan sidak (operasi ke pasar hewan), salahsatunya adalah melakukan peninjauan ke Pasar Hewan Surojenggolo Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang pada hari Rabu, 11/5/2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, MSi.

Dengan didampingi Forkopimcam Balongpanggang (Kapolsek Balongpanggang AKP. M. Zainudin, Camat M. Amri dan Ndanramil 0817/09  Kapten Inf.Erik Tjahya) serta Dokter hewan dan UPT Puskeswan Balongpanggang.

Kepada Media Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, menyampaikan bahwa beredar berita disosmed kemarin bahwa seluruh pasar hewan sudah ditutup akan tetapi masih banyak yang berjualan disekitarnya terutama diwilayah kabupaten Gresik, Ia juga menyampaikan sebelumnya kepada seluruh penjual hewan bahwasanya untuk pasar hewan saat ini ditutup untuk sementara waktu sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Gresik untuk mengantisipasi penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini dengan cara menutup seluruh pasar hewan.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa Kami sudah bekerjasama dengan seluruh kepolisian, TNI juga dengan satgas serta kita juga sudah menunjuk team untuk selalu memonitor keseluruh peternak bila ada yang terjangkit akan segera kita tindak lanjuti  baik untuk vaksin, penyemprotan desifektan maupun yang lainnya dan kita juga sudah melakukan pengecekan terhadap pasar sapi diwilayah kecamatan Balongpanggang yang saat ini kita tutup serta kita juga sudah menghimbau seluruh penjual hewan terutama hewan yang mudah menyebarkannya penyakit ini agar tidak berjualan dulu sementara.

Kami dari kepolisian akan selalu mengantisipasi penyebaran PMK ini dengan melakukan pengecekan ke pasar hewan dan ke tempat pemotongan hewan (TPH) serta peternak atau rumah pemelihara hewan (RPH), khususnya juga penyebaran dari lalulintas pergerakan hewan baik dari keluar masuk Balongpanggang maupun dari luar kabupaten Gresik, serta juga antisipasi diseluruh perbatasan perbatasan dan untuk sementara tidak ada jual beli hewan terutama sapi maupun kerbau dan kambing inilah bentuk antisipasi yang dilakukan dari pemerintah. 

Penutupan pasar hewan ini akan dilakukan sesusi hasil investigasi, mudah mudahan hanya sampai 14 hari maksimal satu bulan dan bila memang gejala ini sudah tidak ada lagi kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat agar pasar hewan ini bisa dibuka kembali. Pungkasnya.(mhr)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda