GRESIK, GNN
Sebagai kelanjutan kegiatan di wilayah kecamatan Balongpanggang Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus pada hewan sapi khususnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis, SH. SIK. M.Si datangi tempat ternak sekaligus pemotongan hewan milik H. Subakri warga Desa Kedungpring Rabu, 11/05/2022.
H. Subakri peternak sapi dengan jumlah 35 ekor sekaligus pemilik tempat pemotongan hewan, saat ditemui Kapolres Gresik AKBP Moch Nur Azis, Ia menjelaskan bahwa beberapa hewan (sapi) yang dipeliharanya kemarin sakit, namun saat ini mulai berangsur angsur sembuh, dan sudah disuntik vaksin secara berturut turut juga diberi vitamin pada hewan (sapi) peliharaannya 3 hari sekali, dan sekarang sudah meningkat nafsu makannya.
Pria yang akrab di sapa Abah Bakri ini, juga mengatakan ternyata penyakit ini (PKM) bisa disembuhkan dan tidak ada satupun hewan peliharaannya (Sapi) yang mati karena virus/penyakit ini meskipun demikian saat ini beliau juga masih tidak mau mengeluarkan (menjual) maupun menerima Sapi dari luar dulu karena penyakit ini mudah dan cepat sekali menularnya.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis mengatakan kepada media GNN bahwa sesuai keterangan H. Subakri pemilik 35 hewan ternak yang berada di Balongpanggang ini, membenarkan bahwa kemarin ada beberapa yang sakit PMK dan setelah ada penanganan dengan disuntik vitamin beberapa kali dan diberi obat lainnya hewan yang terkena virus PMK tersebut sudah berangsur angsur sembuh.
Ia juga menghimbau kepada seluruh peternak yang berada di Balongpanggang khususnya dan atau yang ada di seluruh wilayah kabupaten Gresik apabila hewan peliharaannya sakit atau terkena virus PMK, agar segera melapor atau berkoordinasi dengan Babinsa, Camat, Koramil atupun kepala desanya agar nanti bisa disampaikan kedinas terkait, agar bisa segera ditinjau dan segera ada penanganan, termasuk diberi suntikan vitamin agar kasus virus PMK ini bisa terselesaikan semuanya, dan ini benar benar kita cek kelapangan dan hasilnya sudah mulai ada perkembagannyang positif atau normal.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar jangan panik dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) ini karena kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda maupun TNI-POLRI, dan Bupati sendiri juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak boleh ada penyembelihan ditempat lain, jadi hanys satu pusat yaitu di rumah penyembelihan Hewan (RPH) artinya cukup satu pintu dan untuk pedagang atau penjual hewan jangan ada lalulintas perdagangan hewan untuk sementara waktu karena sudah ada penyekatan, agar semua proses penanganan permasalahan PMK ini bisa berjalan dengan baik dan segera terselesaikan.
Ia juga juga mengatakan, bahwa bahwa dari dinas peternakan maupun pertanian akan melakukan penyuluhan kepada seluruh peternak yang ada, bagaimana cara menangani kasus PMK utamanya, agar masyarakat bisa tahu dan bisa menangani kasus seperti PMK ini.
Dalam kunjungannya tersebut Kapolres Gresik di dampingi oleh Forkopimcam Balongpanggang (Kapolsek AKP. M. Zainudin, Camat M. Amri dan Ndanramil 0817/09 Kapten Inf.Erik Tjahya) serta Dokter hewan dan UPT Puskeswan Balongpanggang.(mhr)