JAKARTA - GNN
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mewakili Menteri Hukum dan HAM kembali memberikan arahan dalam rangka Evaluasi Tugas kepada jajaran para Karo/Kapus Setjen, Ses Unit Utama, dan para Kakanwil secara virtual, Kamis (23/06/2022). Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pun turut mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati.
Mengawali arahannya, Andap mengingatkan kembali agar seluruh jajaran jangan sampai lengah terhadap pandemi Covid-19 yang dipikir sudah selesai. Informasi dari berbagai catatan kesehatan, bahkan yang telah divaksin 4 kali pun bisa terkena. ”Suka tidak suka, senang tidak senang, kita harus kembali disiplin dan mengetatkan protokol kesehatan. Saya sampaikan ini sesuai levelering-nya untuk saling mengingatkan. Jangan sampai kendor memberikan arahan kepada jajaran masing-masing, karena sebagai pimpinan harus memiliki tanggung jawab moril,” tutur Andap.
Disamping itu, terkait surat edaran Kepala Satgas Covid, disampaikan Andap apabila ada kegiatan berskala besar dalam masa pandemi yang menghadirkan Menteri, harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Selanjutnya, dalam kaitan dengan bagaimana eksistensi kita dalam persepsi masyarakat. Andap menyampaikan walaupun informasi yang disampaikan meskipun hoax namun apabila secara berulang dan terus-menerus akan dianggap sebagai suatu kebenaran. ”Disinilah eksistensi kita. Konsep kita bekerja adalah yang pertama kita harus mendapat kepercayaan (trust) dari masyarakat. Dengan demikian kita dapat dengan mudah membangun kemitraan dan memperoleh legitimasi,” ujarnya.
Andap menekankan peran kehumasan untuk mempublikasikan dan mengglorifikasikan berbagai hal positif organisasi seperti keberhasilan, terobosan kreatif, dan sebagainya. ”Jangan sampai karena nila setitik, merusak citra positif Kemenkumham,” tegasnya.
Sebagai contoh, ketika kita melakukan tugas perjalanan dinas, ada hal-hal yang harus kita publikasikan, terutama kalau berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam manajemen medianya, Andap meminta agar harus memiliki sense of crisis dan sense of responsibility.
”Jangan sampai nanti kita diam saja terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di sekeliling kita. Karena tujuan akhir bukan hanya WTP, tapi bagaimana kita mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara, serta memberi pelayanan publik terbaik. Dalam hal kehumasan, saya selalu sampaikan secara intens. Apa saja hal yang positif dan negatif, juga banyak sekali terobosan dan keberhasilan pada organisasi kita yang bisa kita publikasikan,” ujar Andap.
Andap meminta agar jangan sampai hal-hal negatif yang sama terjadi dan berulang terus, tetapi harus ada perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan konsep bekerja manajemen media yang diharapkan adalah melakukan penetrasi untuk menetralisir berbagai berita-berita negatif, terutama di tengah berbagai serangan cyber dan berbagai dinamika untuk meraih trust public. ”Saya harapkan, agar disadari betul kerangka berpikir kita bahwa setiap tampilan masing-masing individu akan melekat citra dan nama baik Kemenkumham,” ucap Andap kepada seluruh jajarannya.
Disampaikan pula, perencanaan yang baik tanpa kemampuan eksekusi tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan. ”Jaga amanah yang diberikan oleh Tuhan dan kepercayaan pimpinan untuk membantu bapak Menteri dan Kementerian kita ini,” pesannya.
Untuk diketahui, Andap menyampaikan pula bahwa hari ini dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Kemenkumham kembali berhasil meraih WTP. ”Itu semua karena hasil kerja keras bersama seluruh jajaran. Mari kita terus berbenah ke arah yang lebih baik dengan belajar dari pengalaman,” ungkapnya.
Andap kembali mengutip sebagaimana pesan Presiden Jokowi dalam acara tersebut, bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir. ”Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya, mengelola dan memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” tutur Andap mengutip pesan Presiden.
Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki sebagaimana rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan management letter harus segera ditandaklanjuti. Itjen pun diminta agar lebih proaktif mengawal pengelolaan keuangan dan BMN serta langkah pendampingan dalam tindak lanjut temuan BPK. Terus melaksanakan koordinasi dengan kementerian terkait dalam proses sertifikasi dan proses revaluasi atas tanah di pulau Nusa Kambangan, hingga KPA dan Pejabat Pengelola Keuangan juga diminta agar lebih cermat dalam proses pengelolaan anggaran.
Andap kemudian meminta jajarannya agar mempedomani arahan saat pemeriksaan BPK, diantaranya kesesuaian dengan standar yang sudah ditentukan dan harus taat asas/kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan efektivitas di dalam pengendalian intern. Sementara 2 hal yang harus diperbaiki, yakni kemutakhiran sense of mind dan kepekaan terhadap hal-hal yang terjadi di sekitar agar membuktikan kita tetap hidup.
“Rekan-rekan harus selalu melakukan cek-ricek dan cross check terhadap pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan. Perencanaan yang baik tidak akan pernah mengkhianati hasil. Dan hasil yang baik harus didasari oleh komitmen diri, serta dilaksanakan dengan penuh disiplin dan integritas,” kata Andap.
Kanwil NTT merupakan salah satu diantara 11 Kanwil yang diapresiasi Sekjen Andap dalam pengelolaan IKPA. ”Tunjukkan kehebatan anda melalui keberhasilan anda dengan kualitas pekerjaan yang baik. Pengelolaan keuangan tidak akan memenangkan pertempuran, akan tetapi tanpa pegelolaan keuangan yang baik, pertempuran akan sulit untuk dimenangkan,” pungkas Andap.
Untuk diketahui, 11 Kanwil yang diapresiasi dalam pengelolaan IKPA, yakni Kanwil Banten, Kanwil Sulawesi Utara, Kanwil Sumatera Utara, Kanwil Sulawesi Tenggara, Kanwil Jawa Barat, kanwil Maluku, kanwil Gorontalo, Kanwil NTT, kanwil Sumatera Selatan, Kanwil Jawa Timur, dan Kanwil Sulawesi Tengah.(nov)