SUKAMARA, GNN
Dua hektar lahan yang terbakar pada Sabtu lalu (25/6), yang berada di Desa Pusu, Kecamatan Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. berhasil dipadamkan Tim gabungan Kabupaten Sukamara.
Tim gabungan tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara, TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara-Lamandau dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan secara manual menggunakan alat pemukul api tradisional atau kepyok.
Penyebab dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/6), pukul 13.44 waktu setempat tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Tidak ada korban jiwa dan kerusakan materil lainnya akibat kejadian ini.
Berdasarkan kajian InaRISK, Kabupaten Sukamara memiliki potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada lima kecamatan dan luas bahaya sebanyak 367.086 meter persegi.
Selain potensi bahaya bencana karhutla (hidrometeorologi kering), masyarakat Kabupaten Sukamara juga diimbau untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi basah.
Hal ini dikarenakan prakiraan cuaca tiga harian oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per 26 hingga 28 Juni 2022 dengan peringatan dini potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya serta sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati terhadap dampak bencana yang ditimbulkan seperti banjir, genangan air, tanah longsor, angin kencang, kilat/petir dan pohon tumbang.
Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau untuk masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk dapat meningkatkan kesiapsiagaan bencana karhutla dengan melakukan patroli, memeriksa kesiapan dan kondisi alat pemadaman serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencegah terjadinya karhutla.
Selain itu, langkah-langkah kesiapsiagaan dan pencegahan bencana hidrometeorologi basah juga dapat dilakukan dengan memangkas ranting-ranting maupun material pohon yang rimbun, memeriksa dan memelihara saluran maupun daerah resapan air serta membuat penampungan maupun tanggul yang mencegah peningkatan debit air memasuki pemukiman warga.
Ketika hujan terjadi lebih dari satu jam, pemerintah daerah dapat memberikan informasi peringatan diri kepada masyarakat melalui jaringan komunikasi agar dapat mempersiapkan upaya evakuasi mandiri.(nov)