GRESIK, GNN
Hal tersebut disampaikan saat penyerahan Bantuan Tunai langsung (BLT DD) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Di balai desa Dapet Pada hari Jumat, 17 Juni 2022 pukul 09.00 wib.
Siswadi juga memberi penjelasan terkait rencana pembangunan destinasi wisata yang sudah menjadi salahsatu dari prioritas program desa, lebih lanjut Ia menjelaskan kenapa hal ini perlu disampaikan secara langsung kepada KPM, sebab semua lapisan masyarakat harus menerima informasi secara utuh karena tidak semua warga mengikuti musyawarah des, jadi bisa jadi ada masyarakat yang belum menerima informasi detail dari yang mewakili musdes, terangnya.
Siswadi juga memberikan gambaran terkait aturan penerima BLT DD, sehingga masyarakat khususnya KPM bisa memahami jika sewaktu waktu ada yang namanya tidak muncul lagi sebagai penerima lantaran menurut aturan sudah masuk kategori tidak layak menerima bantuan.
Jadi hal ini perlu disampaikan pada keluarga agar tidak gagal faham dalam mencerna semua kenyataan yang terjadi sebab Pemdes dalam menentukan kebijakan ada parameter (standar aturan), sehingga jangan sampai apa yang menjadi kebijakan dan aturan desa pertentangan dengan aturan dan perundang undangan yang ada diatasnya, pungkas kades yang juga Ketua AKD Kecamatan Balongpanggang ini.(WLO)