GRESIK, GNN
Salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dana pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Dengan bertujuan pelaksanaan Monev (Monitoring dan Evaluasi) kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan anggaran yang berasal dari dana transfer, agar tidak terjadi penyimpangan.
Pemerintah Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Bambe, bertujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana-dana yang berasal dari dana transfer (DD, ADD, BHPR)
Camat Driyorejo yang diwakili Sekretaris Camat Supandi didampingi Susonto dari Sie Pemerintahan, Fanani dari Sie Pembangunan serta H. Sumangat dan Alya keduanya dari pendamping desa mengecek secara langsung tertib administrasi yang selama ini dilakukan perangkat desa, bersamaan dengan itu bareng dengan kunjungan HR. Hendry Ketua BPD yang juga Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik di Balai Desa Bambe Jum'at, (17/06/2022).
Supandi berharap dengan kegiatan yang dilakukan ini, “Anggaran Dana yang sudah masuk ke RKD (Rekening Kas Desa) segera dibelanjakan sesuai dengan peruntukan yang sudah ada di APBDes 2022 dan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) segera dibuatkan” ujar Sekretaris Camat Driyorejo yang sebelumnya pernah dinas di Kecamatan Duduk Sampeyan.
HR. Hendri menandaskan bahwasanya, “Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan keduanya sangat kooporatif dan terbuka, melayani Tim dari kecamatan Driyorejo “
“Untuk Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan di APBDes semester I jika masih ada anggarannya agar segera direalisasikan karena itu hak dari masyarakat desa” Pungkas Hendry.(hd)