GRESIK, GNN
Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha Muspika Kecamatan Balongpanggang membuat posko penyekatan didua titik perbatasan. Rabu, 06/07/2022
Demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pada Hari Raya Idul Adha 1443 H Muspika Kecamatan Balongpanggang melakukan penyekatan di dua titik perbatasan wilayah kecamatan Balongpanggang diantaranya di jalan raya Desa Dapet Dan Jalan raya Desa Babatan.
Saat diwawancarai Media GNN Kapolsek Balongpanggang AKP M. Zainudin mengatakan bahwa penyekatan ini dilakukan hanya untuk mengantisipasi mobil pengangkut hewan ternak Khususnya Sapi yang tidak memiliki Surat Keterangan kesehatan Hewan (SKKH) yang menjadi bukti bahwa hewan yang dibawahnya benar benar dalam kondisi Sehat. Ungkapnya
AKP Zainudin juga mengatakan bahwa dalam penyekatan kali ini sopir atau pengangkatan hewan yang bisa menunjukkan SKKH yang diberikan oleh Dokter hewan,
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner, dan dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asalnya bisa masuk ke-wilayah Kecamatan Balongpanggang.ujarnya
Ia juga menegaskan jika temukan pemilik hewan yang tidak dapat menunjukkan SKKH Dari kedokteran maka kami akan suruh balik Untuk kembali ke daerah asalnya.tegasnya
Penyekatan di dua titik perbatasan wilayah Kecamatan Balongpanggang ini akan dilakukan hingga memasuki hari raya Idul Adha.(mhr)