SERANG, GNN
Berkat Keberhasilan Polresta Tangerang mengungkap sindikat besar pengedar narkoba, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memberikan penghargaan atas kinerja Satresnakoba dalam meringkus sindikat besar pengedaran narkoba jenis sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi sabu pada Jumat (01/07) pukul 09.00 Wib.
Pengungkapan sindikat besar narkoba ini merupakan kerja keras dan keuletan dari personel Satnarkoba Polresta Tangerang yang berhasil menangkap 6 pelaku Pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam hal ini penghargaan diberikan kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita.
Pasca keberhasilan Gede bersama anggotanya mengungkap kasus sindikat peredaran sabu dan ekstasi, Rudy mengucapkan selamat dan berterimakasih atas penangkapan sindikat pengedar Narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Rudy.
Rudy menambahkan bahwa keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba ini tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat. “Keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi, juga tak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Gede menyampaikan rasa bangganya telah mendapatkan penghargaan dari Kapolda Banten atas kinerja yang telah dilakukan bersama anggotanya, “Saya mengucapkan terimakasih dan bangga atas diberikannya penghargaan ini kepada personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, semoga pencapaian ini menjadi motivasi kepada kami untuk bekerja lebih giat lagi,” kata Gede.(nov)