GRESIK, GNN
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Gresik Drs.H. Sahid, MM beserta Kasi Pendma Masfufah, M. Pd., bersilaturahmi ke Pengasuh Pondok Mambaus Sholihin KH. Masbuhin Faqih. "Alhamdulillah kesempatan yang istimewa saget sowan ten Romo Yai Buhin," ungkap orang nomor satu di Kemenag Gresik yang dikenal rajin silaturahmi ke para kisi, ulama dan habaib ini, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, kehadiran Kepala Kemenag Gresik ke Ponpes Mambaus Sholihin Suci Manyar ini dalam rangka Monev BOS RA, BOS Madrasah Tahap 1 dan PIP Tahun 2022 se-Kecamatan Kebomas, Manyar, Bungah dan Gresik.
Tim Pengelola BOS Kemenag Kabupaten Gresik melakukan monitoring dan evaluasi BOS dan PIP Tahun 2022 di Darun Nadwa Rusaifa Mambaush Sholihin Suci Manyar mulai Pukul 08.00 WIB.
Sebanyak 143 Madrasah menghadiri undangan dari Tim Verifikator BOS Kemenag Kabupaten Gresik. Madrasah berjumlah sebanyak 143 itu terdiri dari 17 Madrasah Aliyah (MA), 23 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 78 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 25 Raudhotul Athfal (RA).
Adapun Tim Verifikator BOS Kemenag Kabupaten Gresik merupakan kerja sama antara Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) dengan Pengawas Madrasah yang sudah berpengalaman, yaitu : Mabrur, Maskur Hadi, Syifaul Qulub, Fitrotul Choiriyah, Mujtahid, M. Zaenuri, Muyasyaroh, Iga dan Eko Wahyudi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Drs. H. Sahid, MM dalam sambutannya menjelaskan, karena BOS berasal dari anggaran negara, maka harus dimonitoring apakah sesuai dengan juknis. Jika ada yang belum lengkap, agar segera melengkapi sesuai instrumen yang ada.
Bantuan berupa BOS Madrasah, BOP di RA dan PIP Tahun 2022 digunakan untuk meningkatkan mutu sekolah. Hingga sekarang pembukuan pelaporan dana BOS sudah sangat baik.
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, madrasah harus punya inovasi, semangat entrepeneurship. Ajak bicara orang-orang di madrasah untuk koordinasi dengan stakeholder bagaimana madrasah maju. Salah satu tujuan BOS diberikan untuk mengurangi angka putus sekolah dan menyukseskan wajib belajar 12 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Masfufah, M.Pd memberikan keterangan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pelaporan BOS dan BOP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap madrasah akan diasesor oleh pengawas yang berbeda.
Acara kemudian dilanjutkan dengan evaluasi pelaporan BOS yang dibagi menjadi beberapa tempat tiap madrasah. Nantinya setiap tempat akan ditangani oleh Tim Asesor BOS Kemenag Kabupaten Gresik. (telisik hati)