JAKARTA, GNN
Dengan tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju, perwakilan PP PIRA mengunjungi beberapa institusi sebagai bentuk perhatian kepada anak-anak Indonesia.
Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA) diwakili oleh beberapa kadernya mengambil peran dalam memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2022. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk penghormatan, perhatian dan tanda kasih untuk anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
Ada 3 titik kunjungan yang akan dilakukan oleh PP PIRA, yaitu: Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Yayasan Sayap Ibu dan kolong jembatan Jelambar untuk mengunjungi anak-anak pemulung.
Hari ini (21 Juli 2022), kunjungan pertama dilakukan ke LPKA Kelas I Tangerang. dr. Sumarjati Arjoso, SKm, selaku Ketua Umum PP PIRA menyampaikan,PP PIRA sebagai sayap perempuan Partai GERINDRA (Gerakan Indonesia Raya) selaras dengan tujuan pemerintah untuk memberikan perhatian kepada anak-anak Indonesia, khususnya pada hari ini.
Acara peringatan hari anak yang dilaksanakan oleh PP PIRA juga akan dilaksanakan PD PIRA dengan kegiatan bervariasi.
Kegiatan kunjungan ini adalah langkah kecil kami untuk memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Masa depan negeri ada di tangan anak; tumbuh kembang mereka menjadi sangat signifikan.
Kami menyambut baik pertisipasi PP PIRA untuk mengunjungi lapas kami dalam rangka Hari Anak Nasional. Sekerang ada 77 anak didik (andik) khusus laki-laki yang sedang kami rehabilitasi. Sehari-hari mereka berkegiatan layaknya anak-anak pada umunya. Tiap hari bersekolah mulai dari jenjang SD-SMP-SMA, walaupun tidak ada dari mereka yang berusia SD. Jenjang pendidikan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak. Atas nama LPKA Tangerang, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan buah tangan yang kami yakin sangat berguna bagi andik di sini, terang Setyo Pratiwi Bc. IP, SH, Ketua LKPA Kelas I Tangerang.
Dulu, nama institusi ini adalah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Anak Pria. Lapas anak ini kemudai berubah menjadi LPKA. Lapas Anak dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan perkembangan sistem peradilan anak. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menggantikan UU Nomo 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, bahwa penjara anak harus lebih menekankan pada pendidikan.
Anggota DPR RI Komisi X Fraksi GERINDRA, Dapil Banten III Martina S.I. Kom, MSi menambahkan,“Sebagai wakil rakyat, saya sangat setuju dengan undang-undang yang berpihak pada rakyat, terutama anak-anak. Sering mereka ini hanya korban keadaan.
Biasanya kondisi kemiskinan yang membuat mereka tergoda untuk melakukan hal-hal yang menyalahi hukum. Kadang juga karena pengaruh lingkungan yang tidak kondusif. Fokus pada pendidikan yang baik untuk membawa mereka kembali ke jalan yang benar adalah langkah paling tepat.
Pada kesempatan ini, para anggota PIRA, termasuk Ketua Bidang Perlindungan Anak PP PIRA Dr. Indah Brown, SPd, SH, MH mengajak andik LPKA Kelas I Tangerang untuk bernyanyi, menari dan mengikuti kuis untuk meningkatkan rasa nasionalisme mereka. Seperangkat kebutuhan olahraga seperti baju training, meja pingpong, set badminton diharapkan dapat menambah minat dan membiasakan mereka untuk bergaya hidup yang sehat. Satu set alat hadroh juga menjadi bagian dari buah tangan untuk mengasah bakat seni mereka.
Kunjungan PP PIRA ke titik-titik berikutnya, yaitu Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jl Barito akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Juli dan kunjungan ke anak-anak pemulung di kolong jembatan Jelambar pada Kamis, 28 Juli 2022. (Sultan)