GRESIK, GNN
Layaknya FGD (Focus Group Discussion) Agenda Program Sinau Bareng yang dijalankan Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik secara kontinyu dengan bertujuan memberdayakan jajaran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terkait dengan Tugas, Fungsi dan Kewenangannya yang telah diatur sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Kabupaten Gresik tentang Badan Permusyawaratan Desa, HR. Hendry Ketua Abpednas sebagai Keynote Speaker bersama Para Anggota BPD diselenggarakan di Baldes Sidowungu Kecamatan Menganti (27/08/2022)
Pemaparan serta Diskusi Fokus pada penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam kegiatan sinau bareng tersebut berjalan hampir Tiga Jam para peserta merasa enjoy bahkan meminta diadakan lagi dilain waktu.
Permintaan salah satu peserta BPD "Agar kedepannya, kegiatan seperti bisa di agendakan lagi" pintanya
HR. Hendry dalam Sinau Bareng tersebut menjelaskan "Keberadaan BPD sebagai salah satu penyenggara pemerintahan di desa dalam menjalankan Tupoksinya haruslah berorientasi turut mendukung Visi Misi Kepala Desa yang terintegrasi Visi Pemerintah Daerah sampai dengan Pusat dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat"
Ketua PAC Abpednas Kecamatan Menganti Anshori yang juga Ketua BPD Sidowungu mengatakan, "Sinau Bareng yang digelar ini banyak sekali manfaatnya, BPD tetap konsis dengan berkolaborasi melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di desa sesuai Regulasi dengan tidak Konspirasi.(red)