Adapun total KPM sebanyak 97 dengan besaran dana yang diterima sebesar Rp. 300.000,- per bulan, dan kali ini disalurkan untuk dua bulan yakni bulan Juli dan Agustus sehingga KPM menerima Rp 600.000,-
dalam kesempatan ini Kepala Desa Tanjung Dwikora Suharianto, SH. menyampaikan kepada KPM bahwa uang bantuan ini tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal yang tidak penting dan hanya boleh digunakan untuk kebutuhan sehari-hari misalkan beli beras, telur, buah ( sembako )
Kades juga berpesan agar uang tersebut dipergunakan sebaik-baiknya , jangan sampai uang tersebut di pergunakan untuk membeli rokok, Dan sebagainya yang tidak penting.
Setelah sambutan dari kepala Desa KPM dipanggil satu satu untuk menerima Bantuan langsung Tunai ( BLT ) dan masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut diperbolehkan langsung pulang.(mhr)