Gresik, GNN
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah, saat menjadi narasumber pada acara forum group discussion (FGD) di Aula Kecamatan Benjeng, pada hari Senin 17/10/2022 dengan tema Optimalisasi Realisasi Penerimaan PBB Tahun 2022.
Secara detail Nur Saidah juga menjelaskan permasalahan yang timbul jika pajak daerah tidak bisa terealisasi secara maksimal, Ia juga berharap kepada perangkat desa yang hadir saat ini agar terus membangun kesadaran masyarakat terkait kesadaran dalam membayar pajak.
Lebih lanjut Ia mengatakan salahsatu efek ketika pajak tidak maksimal seperti terhambatnya pembangunan daerah lantaran sirkulasi keungan daerah tidak sesuai harapan.
Sementara Anggota DPRD Gresik H. Abdullah Munir lebih menekankan Hal hal yang penting untuk dievaluasi guna memaksimalkan realisasi pajak diantaranya adalah :
Pertama Pemdes harus terus mensosialisasikan agar masyakat sadar akan kewajiban membayar pajak, Ke Dua Pemdes harus berinovasi dan menyusun formulasi atau cara yang pas dan bisa membantu kelancaran dalam pelaksanaan realisasi pajak, dan yang ketiga perlu adanya stimulan atau reward bagi masyarakat atau desa yang memiliki kesadaran dalam pembayaran atau pelunasan pajak, dan tentunya ini disesuaikan dalam memberi reward.
Saya juga memahami kendala yang dialami oleh pemdes terkait permasalahan pajak sebab saya juga pernah menjabat sebagai kepala desa. pungkas politisi Gerindra ini.
Senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Gresik lainnya Kamjawiyono yang juga dari Fraksi Gerindra, bahwa desa melalui Pemdes berkewajiban memvalidkan data SPPT, Ia juga berharap agar wilayah Kecamatan Benjeng dipertahankan sebagai lahan pertanian berkenjutan (lahan hijau).
Kamjawiyono juga mengabarkan bahwa Dewan mengusulkan reward mobil bagi desa yang lunas pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kegiatan yang dibuka oleh Camat Benjeng Dra.Hj. Siti Sulichah tersebut diakhiri dengan dialog interaktif yang bisa memberikan keleluasaan peserta FGD untuk menyampaikan uneg unegnya.(WLO)