Gresik, GNN
Dalam rangka mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dewan Pengawas (Dewas) melakukan kegiatan yang bertajuk "Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Menyapa Pekerja" di sejumlah kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti yang dilaksanakan hari ini Rabu, 16/11/2022.
Pada acara tersebut Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, S.E., CACP. Hadir bersama tim ahli BPJS Kesehatan.
Acara yang dilaksanakan di Aula Pertemuan salahsatu rumah makan di Gresik ini dihadiri oleh perwakilan kantor wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur, Sistri Sembodo, Kepala kantor cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Tutus Novita Dewi, dan diikuti 100 an peserta dari perwakilan pekerja dan Pengurus Serikat Pekerja FSP KEP diantaranya Ketua Umum, Sunandar, Ketua DPD FSP KEP Gresik, Afin Sirait, PUK SP KEP se-Kabupaten Gresik, juga dihadiri Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Gresik, Sulaiman Wello Saharah dan tim.
Pada kesempatan tersebut Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, memberikan pencerahan sekaligus menjelaskan tujuan kegiatan menyapa pekerja ini, serta mensosialisasikan program dari BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan program JKN.
Selain itu Siruaya Utamawan juga dalam arahannya mempertegas bahwa Kesehatan merupakan Hak setiap Warga Negara, termasuk pekerja dan keluarganya, beliau juga mengingatkan Rumah Sakit atau Klinik jangan menambah beban peserta BPJS Kesehatan untuk membeli obat atau membayar biaya tambahan diluar ketentuan.
Ia juga menyarankan para pekerja apabila adalah kendala terkait layanan BPJS Kesehatan bisa berkoordinasi dengan cabang BPJS Kesehatan setempat, atau dapat langsung menyampaikan padanya agar bisa dengan cepat mendapatkan solusi.
Tak hanya itu Siruaya Utamawan juga memberi kesempatan tanya jawab secara langsung guna mendapatkan informasi yang terjadi dilapangan, pungkasnya sembari memperjelas bahwa tujuan kegiatan ini selain memberikan pencerahan, juga sebagai wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memperjuangkan jaminan kesehatan bagi pekerja dengan cara menyerap aspirasi pekerja dalam rangka meningkatkan layanan guna mensukseskan program JKN berkelanjutan.(WLO)