gerbangnusantaranews.com
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gresik Hj. Lilik Hidayati, S.E, M.M., saat pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang undangan (Sosperda) tahap VII tahun 2022 di kediamannya, Minggu, 11/12/2022.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Bunda Paud, Remaja Masjid, Karang Taruna, Anggota Muslimat, dan warga sekitar ini juga dihadiri Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Kebomas, pada kesempatan ini Lilik Hidayati menjelaskan secara gamblang tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik No.11 tahun 2022 tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkotika dan perkusor narkotika serta Perda No.18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Lebih lanjut Hj. Lilik Hidayati, menyampaikan bahwa kasus narkoba dikabupaten Gresik semakin besar dan yang lebih mengerikan lagi bukan hanya orang dewasa saja tapi anak-anak pun beresiko kecanduan narkoba untuk itu pengawasan orang tua harus lebih diperketat dan bila ada salah satu dari anaknya atau tetangga yang terjandu narkoba diharapkan orang tua segera melaporkan ke pemerintahan desa agar ada tindak lanjut.
Perlu difahami bahwa sosialisasi ini adalah bentuk kepedulian pemerintahan kabupaten Gresik kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat khususnya para remaja dan anak anak bisa terhindar dari obat terlarang ini yaitu Narkoba yang masih tidak bisa hilang di negara kita ini, tandas Politisi PPP yang juga anggota komisi II DPRD Gresik ini
Tak hanya itu Hj. Lilik Hidayati mengatakan bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, pemerintah daerah melakukan antisipasi dini yang dilaksanakan pada jeluarga, lingkungan sekitar, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), badan usaha, hotel, penginapan, tempat hiburan dan juga tempat ibadah.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini mudah mudahan generasi muda, anak-anak bisa terhindar dari Narkoba/Narkotika karena remaja maupun anak anak adalah generasi penerus bangsa, untuk itu pemerintah kabupaten Gresik terus bergerak dalam membantu masyarakat agar terhindar dari barang haram tersebut, serta membantu masyarakat yang sudah terlanjur menyalahgunakan agar segera teratasi.(mhr)