Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
Tahun baru, harapan baru. Bagi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Gresik, tentunya kepuasan peserta terus menjadi harapan dan tantangan setiap tahunnya. Kepuasan peserta salah satunya didukung dengan peningkatan kualitas mutu layanan baik dari BPJS Kesehatan sendiri, maupun dari Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Tahun ini BPJS Kesehatan memfokuskan pada mutu layanan. Oleh karena itu, kami mengupayakan seluruh fasilitas kesehatan di tingkat pertama maupun tingkat lanjutan dapat mengoptimalkan layanan digital sehingga peserta dapat terlayani dengan cepat dan mudah. Salah satunya tentang pemanfaatan antrean digital melalui Aplikasi Mobile JKN, “ terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi.
Tutus memastikan seluruh fasilitas kesehatan, khususnya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dapat mengarahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang memerlukan pelayanan kesehatan rujukan sesuai indikasi medis telah mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun memerlukan layanan kontrol ulang dapat mendaftarkan pelayanannya melalui Aplikasi Mobile JKN. Tutus mengatakan bahwa hal tersebut akan memudahkan peserta agar tidak menunggu lama di rumah sakit dan pasien tidak menumpuk di rumah sakit.
“Untuk pasien JKN yang memerlukan kontrol ulang ke rumah sakit, bisa mendaftar melalui fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat dilakukan hingga satu hari sebelum kontrol. Dengan antrean online maka peserta mendapatkan informasi waktu antrean, sehingga dapat memperkirakan waktu yang tepat datang ke rumah sakit tanpa harus menunggu lama yang pada akhirnya menjadi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Ibnu Sina, dr. Irma Sp.PD., mengakui bahwa pemanfaatan layanan digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan di rumah sakit membawa perubahan yang sangat positif, seperti mengurangi penumpukan pasien yang smenunggu antrean terlalu lama di rumah sakit.
“RSUD Ibnu Sina telah menyiapkan pojok khusus untuk peserta JKN yang membutuhkan layanan kontrol ulang agar diarahkan mengunduh hingga mengakses pendaftaran melalui fitur antrean online tersebut. Hal ini dikarenakan mereka pasti akan kembali lagi ke rumah sakit untuk kontrol berikutnya, sehingga kedepannya cukup melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujar Irma.
Irma juga menjelaskan bahwa timnya juga telah menyediakan Duta Mobile JKN yang berperan membantu memberikan informasi sekaligus melakukan edukasi kepada peserta JKN mengenai fitur antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia juga berharap masyarakat dan stakeholder terkait mendukung perubahan ini demi kecepatan layanan dan peningkatan mutu layanan.
Sementara itu, cara memanfaatkan Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) melalui Aplikasi Mobile JKN untuk akses layanan di rumah sakit sangat praktis. Setelah peserta berhasil masuk ke Aplikasi Mobile JKN dan memilih fitur tersebut, peserta kemudian memilih menu Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. Selanjutnya akan tampil nama peserta dan pilihan nomor rujukan, setelah itu peserta langsung mendapatkan nomor antrean, dan bisa langsung menunjukkan antrean tersebut setelah sampai di rumah sakit. (rn/qa)