Mojokerto, GNN gerbangnusantaranews.com
PT Second Best Packing memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai legitimasi atas fasilitas bangunan dan sarana prasarana perusahaan yang telah sesuai standar. Sertifikat Laik Fungsi itu diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di PT Second Best Packing, area NIP Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/01) siang.
Selain menyerahkan SLF, Bupati Ikfina juga meninjau langsung dan memastikan tempat produksi perusahaan manufaktur produsen paper bag dan karton box ekspor untuk kebutuhan Shopping packaging itu telah sesuai standar dan layak untuk keamanan dan keselamatan pekerja.
Penyerahan SLF itu dihadiri Kepala DPUPR Renaldi, Forkopimca Ngoro, Perwakilan Intiland, Presiden Direktur PT. Second Best Packing Yen Wen Tai, Direktur Tjong Suciati Yenjaya, Wakil Direktur Tjong Sui Ling.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina berharap dengan SLF ini bisa terus dijaga untuk keberlangsungan perusahaan baik dari sisi keamanan, keselamatan dan kesehatan untuk seluruh karyawannya. Serta berdampak pada lingkungan fisik maupun sosial.
"Itu yang perlu untuk diperhatikan supaya terjadi harmonisasi. Sehingga kemudian tidak mengganggu jalannya produksi," ungkapnya.
Ikfina juga menegaskan pemerintah terus berupaya menjalankan iklim investasi dan keberlangsungan perusahaan di kabupaten Mojokerto agar bisa berjalan lebih baik. Karena tugas pemerintah adalah memastikan semua yang digunakan dalam operasi perusahaan ini dalam kondisi layak dan aman serta tidak membahayakan bagi penghuni perusahaan sendiri dan masyarakat sekitar.
"Tentu kita sangat mendukung, dan semoga perusahaan ini terus berkembang. Juga terimakasih kerjasamanya serta mohon kerjasama lebih lanjut terutama terkait dengan masalah keselamatan, keamanan kerja dan juga dampak pada lingkungan sekitar," pungkasnya.(hd)