Bintan, GNN gerbangnusantaranews.com
Membangun desa menata kota. Falsafah inilah yang terus dipegang Pemerintah Kabupaten Gresik. Pembangunan desa terus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gresik, termasuk dalam hal ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD).
Dalam upayanya, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih capaian 100% transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-Mpd menjadi BUMDesma. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.
Secara khusus Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menerima penghargaan tersebut dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Gus Yani, begitu Bupati Fandi Akhmad Yani kerap disapa, hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan menerima penghargaan secara langsung pada acara pesta rakyat dalam rangka hari BUMDes, di Desa Teluk, Gunung Kijang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/2) malam.
Gus Yani, mengungkapkan pencapaian ini adalah wujud apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan masyarakat. Adapun beberapa kecamatan yang sudah berhasil bertransformasi 100% adalah Kecamatan Wringinanom, Kedamean, Benjeng, Balongpanggang, Cerme, Duduksampeyan, Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Bungah, Tambak dan Sangkapura.
"Dengan adanya transformasi ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik berharap BUMDesma yang sudah ada bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing," ungkap Gus Yani.
Disamping itu, Gus Yani beserta Bu Min (panggilan akrab Wabup Aminatun Habibah) dalam Nawa Karsa, juga tengah mendorong adanya _partnership_ antara BUMDes dengan berbagai sektor privat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan perkembangan BUMDesa tiap wilayah tidak terlepas dari peran kepala daerah.
"Penghargaan ini sebagai apresiasi kementerian kepada kepala daerah yang memiliki komitmen memajukan BUMDesa," ujar Abdul Halim
Mendes Abdul Halim menilai peran BUMDesa sangat besat bagi perkembangan perekonomian pedesaan. Dengan jumlah mencapai 60.417 BUMDesa, dirinya yakin apabila terwujud suatu konektivitas ekonomi maka dampaknya akan sangat dirasakan desa-desa.
Sebagai informasi, sejak berakhirnya PNPM tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang terus dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum. Sehingga terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes/BUMDesma. Dengan adanya payung hukum tersebut, kesempatan BUMDes/BUMDesma untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar bisa terjadi.
Kemendes PDTT juga terus mendorong transformasi pengelola DBM dari UPK PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama setelah pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset eks UPK PNPM-MPd yang mencapai Rp 12,7 Triliun. (nnd)