Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
Dalam upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peraturan perundang undangan, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik Hj. Lilik Hidayati, S.E., M.M., (F. PPP) selenggarakan sosialisasi peraturan perundang undangan tahap II Tahun 2023 yang ditempatkan di kediamannya desa Kawisanyar Kecamatan Kebomas, Sabtu, 25/02/2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kebomas Jusuf Ansyori dengan diikuti oleh para Pengurus Anak Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kecamatan Kebomas dan kader partai, Guru (TPQ, Paud, dan TK), Remaja Masjid, RT, RW dan Karang taruna.
"Pada sosper tahap II ini Hj. Lilik menyampaikan peraturan daerah Kabupaten Gresik No.17 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak.
"Biarpun perda ini sudah disahkan sejak tahun 2011, namun masih banyak masyarakat yang belum tahu dan masih sering terjadi kekerasan terhadap anak maupun kaum perempuan, sehingga ini kita sosialisasikan.
Berharap setelah perda ini disosialisasikan tingkat kekerasan dalam rumah tangga, disekolah maupun dimanapun itu sudah tidak ada lagi," harapnya.
Hj. Lilik juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bisa menyayangi dan melindungi anak-anak kita khususnya pada perempuan yang sudah tua yang umurnya sudah diatas 55 dan tak berdaya mari kita sayangi bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan seperti ditahun tahun sebelumnya.
"Hj. Lilik menegaskan bahwa perda ini akan ditegakkan setegak mungkin dan ada bantuan hukum dari pemerintah agar kasus kasus seperti ini bisa terselesaikan, untuk itu diharapkan bila masyarakat ada yang mengalami kekerasan hendaknya segera melapor ke RT/RW maupun kekelurahan agar bisa ditindak lanjuti oleh dinas terkait," pungkasnya.
Sementara Camat Kebomas Jusuf Ansyori yang juga turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Gresik ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, agar masyarakat bisa tahu perda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Gresik sehingga masyarakatpun tahu aturan aturan yang ada dan cara mengatasi hal hal yang terjadi di masyarakat,"ujarnya.(mhr)