Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
Hari ini (Jumat, 3/2/2023) Kapolsek Balongpanggang AKP Muhammad Zainudin bersama jajarannya menggelar Jumat Curhat di Kafe Pojok Area yang berada di depan Kantor Kecamatan Balongpanggang.
Pada pelaksanaan Jumat Curhat tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat dan berinteraksi langsung kepada masyarakat terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pada pantauan Media GNN gerbangnusantaranews.com dalam acara tersebut ada beberapa masukan dan pertanyaan dari warga yang mengikuti, antara lain :
- Kenapa Polsek tidak diberi kewenangan menyidik, sebab hal ini bisa merepotkan masyarakat jika ingin melapor harus ke Polres.
- Kurangnya kebersamaan Polri dengan masyarakat sehingga terkesan ada jarak (antara Polri dan Masyarakat), sehingga perlu pendekatan secara masif ke masyarakat melalui ormas atau komunitas yang ada di desa
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Balongpanggang AKP Muhammad Zainudin menjelaskan bahwa memang masalah penyidikan itu wewenang dan ketentuan dari pusat yang saat ini difokuskan pada Polres, namun ini sedang diajukan agar kewenangan tersebut bisa kembali menjadi wewenang Polsek, kita tunggu kabar baiknya nanti.
Terkait dengan anggapan kurang menyatunya dengan masyarakat, maka Jumat Curhat ini adalah bagian dari upaya itu, adapun pendekatan melalui ormas atau lainya itu sudah kita lakukan dan akan terus kita tingkatkan intensitasnya, terang Kapolsek.
Tak lupa Ia juga berharap kepada masyarakat agar selalu ikut serta dalam mewujudkan ketertiban dan ketentraman yang ada dilingkunganya.(WLO)