Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com
Kabupaten Gresik merupakan 1 dari 334 Kabupaten/Kota yang berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage Awards (UHC Awards) 2023. Penghargaan tersebut diberikan khusus untuk Pemerintah Daerah yang telah berhasil berkomitmen untuk melindungi jaminan kesehatan seluruh warganya.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC. Penghargaan UHC ini kita persembahkan untuk Hari Ulang Tahun Pemkab Gresik ke-49 dan Hari Jadi Kota Gresik ke-536. Tentunya, hal ini sangat berarti bagi Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya.
Pencapaian tersebut menjadi sebuah kesuksesan besar bagi Kabupaten Gresik. Dalam kurun waktu singkat, terhitung tanggal 1 Oktober 2022 Pemerintah Kabupaten Gresik telah memberikan payung perlindungan bagi hampir seluruh warga Kabupaten Gresik untuk mengakses layanan kesehatan. Sampai 1 Maret 2023, kepesertaan UHC Gresik telah mencapai sekitar 1.284.392 jiwa atau 99.96% dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa.
“Program UHC ini merupakan salah satu wujud nyata dari program kami yakni Nawa Karsa (Gresik Sehati). Selain itu, sebagai wujud implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang salah satu targetnya adalah 98% penduduk Indonesia dapat terlindungi kesehatannya melalui Program JKN pada tahun 2024. Hal ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yani mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Gresik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang telah bekerja keras Bersama-sama mewujudkan UHC.
“Atas terwujudnya UHC ini, maka perlu juga diperhatikan mutu pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Tidak boleh lagi ada diskriminasi pelayanan, masyarakat tidak dilayani karena tidak punya biaya karena saat ini sudah ada penjaminan Program JKN tentunya tetap memperhatikan alur atau ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Gus Yani, UHC ini tentang rasa empati dan bentuk keseriusan Pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Gus Yani juga menyebutkan bahwa kesuksesan UHC juga tidak terlepas dari konsistensi peserta Program JKN segmen Bukan Pekerja Penerima Upah (PBPU) yang membayar iuran secara mandiri, ataupun para Pemberi Kerja yang telah patuh mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Ayo kita terus saling bergotong royong. Bagi yang mampu dilanjutkan untuk pembayaran iuran JKN secara mandiri, sehingga UHC ini benar-benar bisa tepat bagi masyarakat yang kondisi finansialnya rendah” pungkas Gus Yani.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo turut membagikan kebahagiaan atas terwujudnya UHC Kabupaten Gresik. Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh komponen baik dari Pemerintah Daerah dan jajarannya, Serikat Pekerja bahkan masyarakat sendiri.
“Mereka turut menyukseskan program ini serta ikut mengawal penyelenggaraan Program JKN. Oleh karenanya, kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan seluruh pihak. Kami berupaya untuk terus bisa meningkatkan mutu layanan, karena hal ini akan berdampak kepada kepuasan peserta. Salah satunya, dengan rutin melakukan evaluasi terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama di Kabupaten Gresik,” ungkap Janoe.
Sementara itu, terdapat 166 Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama di Kabupaten Gresik. Terdiri dari, 95 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan 51 Fasilitas Kesehatan Penunjang (Apotik, Optik, dan Laboratorium). Sedangkan total kunjungan peserta ke Fasilitas Kesehatan sampai dengan Desember 2022 yakni 2.550.210, dengan rincian 1.953.365 kunjungan FKTP dan 596.845 kunjungan FKRTL. (rn/qa/wlo)