Anggota DPRD Gresik H. Abdullah Hamdi Gelar Sosperda Tahap III Tahun 2023 - Gerbang Nusantara News

09 April 2023

Anggota DPRD Gresik H. Abdullah Hamdi Gelar Sosperda Tahap III Tahun 2023

Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com 

Anggota DPRD Komisi III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdullah Hamdi, S.S.. gelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang undangan Tahap III tahun 2023 di desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean. Minggu, 09/04/2023.

Pada Sosper tahap III kali ini, Anggota DPRD dari fraksi PKB ini, menghadirkan narasumber dari Pemkab Gresik (Disparekrafbudpora) M. Fither Kuntajaya, ST.,MM.

Adapun materi sosper kali ini yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2021 tentang desa wisata dan perda Nomor 2 tahun 2023 tentang pengolaan zakat, Infak dan sedekah.

Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB H.Abdullah Hamdi Menyampaikan perda nomor 2 tahun 2023 yang baru disahkan pemerintah bersama DPRD yakni tentang zakat, infak dan sedekah.

"Secara singkat Hamdi menjelaskan bahwa guna perda ini adalah bentuk upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan untuk itu pengelolaan Zakat, Infak dan sedekah harus dioptimalkan agar pelaksanaanya lebih berhasil , berdaya guna dan dikembangkan sesuai tujuan dan sasaran berdasarkan ketentuan", jelasnya

"Fither sebagai narasumber dalam paparannya menyampaikan bahwa ada perbedaan antara desa wisata dengan wisata desa, yang dimana desa wisata itu merupakan desa yang memiliki satu objek wisata, sedangkan wisata desa sendiri merupakan desa yang memiliki berbagai macam objek wisata, dengan demikian masyarakat harus bisa memahami perbedaan antara desa wisata dengan wisata desa ", ujarnya.

"Lebih lanjut Fither mengatakan bahwa sebenarnya banyak sekali potensi potensi desa yang bisa digali dan dijadikan objek wisata dan selama ini masih banyak masyarakat yang hanya melihat tempat wisata wisata yang bagus padahal sebuah tempat yang jelek pun sebenarnya bisa dijadikan objek wisata bahkan kejadian bencana alam pun bisa dijadikan sebuah wisata", tegasnya.

"Adanya desa wisata ini untuk mendorong kesejahteraan masyarakat terutama dalam hal peningkatan perekonomian yang ada didesa, sehingga pemerintah berupaya untuk mengembangkan potensi wisata yang ada didesa", pungkas Fither.(k-ftr/mhr)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda