Mojokerto, GNN gerbangnusantaranews.com
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta Gugus Tugas Desa Layak Anak (DLA) se-Kecamatan Jetis terus berupaya penuhi hak anak di Desa masing-masing. Hal itu agar anak-anak di Bumi Majapahit ini dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki SDM yang berkualitas.
"Saya minta tolong, bagaimana caranya kita bersama-sama mewujudkan desanya masing-masing menjadi desa layak anak. Karena Desa itu garda terdepan dan yang paling tahu kondisi masyarakatnya," ungkap Ikfina, saat memberikan pembinaan Gugus Tugas DLA se-Kecamatan Jetis, di Pendapa Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat, (14/7) sore.
Sosialisasi DLA se-Kecamatan Jetis ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Ikfina berharap desa mampu memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan untuk mewujudkan layak anak di tingkat desa.
Adapun berbagai indikator DLA yang harus dipenuhi yakni pertama, adanya peraturan desa/ kebijakan kelurahan tentang desa/kelurahan layak anak. Kedua, persentase anggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Ketiga, adanya forum anak desa/kelurahan sebagai 2P (pelopor dan pelapor) yang diangkat oleh kepala desa/lurah dan aktif dalam Musrenbang desa/kelurahan. Keempat, adanya kelompok olahraga/ kesenian anak/ minat bakat anak lainnya. Kelima, pencapaian kepemilikan akta kelahiran lebih dari 90 persen.
Keenam, tidak ada kasus pernikahan anak. Ketujuh, tidak ada kasus anak dengan gizi buruk, gizi kurang, gizi lebih dan stunting. Kedelapan, semua anak bersekolah, mendapatkan pendidikan WAJAR 12 tahun. Kesembilan, adanya layanan informasi layak anak (ILA), seperti ruang baca/baca pokok anak di ruang publik. Kesepuluh, adanya lembaga konsultasi bagi orang tua/ keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak (PUSPAGA).
"Sebelas, tersedia kawasan tanpa rokok di ruang publik, kemudian adanya layanan PAUD-HI (Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif), dan terakhir adanya ruang/taman bermain ramah anak," rinci Ikfina.
Sementara itu, untuk mewujudkan KLA, lanjut Ikfina, ada 24 indikator yang harus dipenuhi. Pertama, kelembagaan yang harus dimiliki Kabupaten Mojokerto terhadap Perda KLA. Kedua, terlembaganya KLA, dan ketiga, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media.
"Terkait hak sipil kebebasan, ada beberapa indikator yang dipenuhi, antara lain akta kelahiran, informasi layak anak dan partisipasi anak," jelasnya.
Kemudian terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Itu terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi, yakni indikator perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua dan keluarga, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak.
"Sementara, untuk indikator kesehatan dasar dan kesejahteraan yang harus dipenuhi, yaitu seperti persalinan di Faskes, prevalensi gizi, dan PMBA. Serta terdapat pula Faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum, sanitasi dan kawasan bebas asap rokok," terangnya.
Selanjutnya, kategori perlindungan khusus. Hal ini Kabupaten Mojokerto juga harus fokus terhadap beberapa indikator, seperti korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas dan ABH, terorisme serta stigma. Serta pada pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
"KLA juga harus memenuhi layanan PAUD-HI, mendapatkan pendidikan wajar 12 tahun, SRA dan PKA," imbuhnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga menjelaskan sembilan komponen kunci pada indikator KLA yang perlu diperhatikan. Seperti, adanya peraturan atau kebijakan daerah tentang indikator terkait, program dan persentase anggaran yang dialokasikan, SDM yang membidangi terlatih konvensi hak anak.
"Kemudian keterlibatan forum anak dalam penyusunan kebijakan, kemitraan antar perangkat daerah, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media massa dan inovasi untuk mencapai indikator," ulasnya.
Sebagai informasi, kegiatan pembinaan Gugus Tugas DLA se-Kecamatan Jetis ini diikuti Sekcam Jetis, Ketua AKD, Kepala Desa se-Kecamatan Jetis, Koordinator KLKB, Ketua Forum Anak, Ketua TP PKK Jetis, Kepala Puskesmas Kupang dan Jetis, Forum PAUD dan Bidan Desa. (hd)