Gresik, GNN gerbanngnusantaranews.com
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, mengukuhkan 17 anggota inti Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) masa bakti 2023-2028. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Selasa (21/11).
Pengukuhan ini dilakukan untuk mengantisipasi pertumbuhan angka kemiskinan di Gresik. Seperti yang dikatakan oleh wabup, bahwa pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program utama yang diusung oleh Pemkab Gresik.
"Artinya, kesejahteraan sosial ini memang dibutuhkan oleh masyarakat dan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, mudah-mudahan kita bisa semakin semangat menuju masyarakat sejahtera," ujar wabup yang akrab disapa Bu Min itu.
Menurut data BPS, hingga akhir tahun 2022 angka kemiskinan di Gresik berada di angka 11,06%. Dari 1.291.518 warga Gresik, ada sekitar 142 ribu yang masih tergolong masyarakat miskin.
Untuk itu, diperlukan peran serta dan kerjasama antar pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menurunkan angka tersebut.
Bu Min sebutkan, hingga saat ini Pemkab Gresik melalui Dinas Sosial terus meningkatkan jumlah dan jenis bantuan yang dapat diberikan. Contohnya seperti program bantuan PKH Reguler, PKH Plus, PKH Inklusi, dan DBHCHT.
Terkait penyaluran, Bu Min berharap dengan bantuan dari LKS dan yang lain, dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Hal ini lantaran banyak ditemukan kasus warga yang mampu tetap mendapatkan bantuan sosial.
"Maka, saya harapkan nanti yang diutamakan adalah anak-anak asli asal Gresik. Karena memang ada banyak tempat yang memiliki anak-anak fakir dari luar kabupaten/kota. Maka, yang kita utamakan nanti adalah anak-anak kita dari Gresik," ucapnya.
Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan besar bagi LKS dan semua pihak terkait untuk bergerak bersama mengikis kemiskinan dengan cepat. Harapannya dapat mewujudkan cita-cita Gresik sebagai kabupaten bebas kemiskinan.
Agenda ini juga dihadiri oleh Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Waluyo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh, serta perwakilan pendamping PKH, LK3, PSM, Tagana, dan seluruh TKSK dari 18 kecamatan se Kabupaten Gresik. (tlh)