Gresik, GNN gerbangnusantaranews.com Sebagai komitmen upaya peningkatan mutu layanan kepesertaan yang mudah, cepat dan setara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Gresik bersinergi dengan Organisasi Masyarakat Madura Asli Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Gresik (Ormas Madas DPC Gresik). Ormas Madas merupakan wadah Tunggal masyarakat Madura pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya yang menampung aspirasi dan turut serta memberikan kontrol terhadap kegiatan Pendidikan, penegakan hukum, politik, sosial ekonomi dan budaya.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan tim Madas ke kantor kami. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan mampu menambah sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Ormas di Kabupaten Gresik. Terima kasih kepada Ketua dan Para Anggota Madas yang telah peduli dengan kesehatan,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.
Dalam pertemuan dimaksud dijelaskan oleh Janoe bahwa peserta BPJS Kesehatan terdiri dari berbagai segmen kepesertaan. Secara garis besar ada peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Untuk segmen PPU merupakan peserta pekerja yang iurannya 4% dibayarkan oleh pemberi kerja, dan 1% dari pekerja. Sedangkan untuk peserta PBPU yakni peserta yang membayar iuran secara mandiri yang terbagi menjadi 3 kelas yaitu kelas 1 dengan iuran 150 ribu rupiah, kelas 2 dengan iuran 100 ribu rupiah, dan kelas 3 dengan iuran 35 ribu rupiah,” rincinya.
Sedangkan untuk segmen PBI merupakan peserta dengan iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (PBID) dan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat (PBIN). Selain itu, Janoe juga menginformasikan bahwa Kabupaten Gresik merupakan Kabupaten yang telah meraih Predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Per 1 Oktober 2022 Pemerintah Kabupaten Gresik telah berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik dengan Program JKN. Dalam UHC tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik memfokuskan pada masyarakat yang memiliki kendala finansial. Sedangkan untuk mayarakat mampu diharapkan dapat mempertahankan kepesertaan PBPU/mandiri. Artinya, apabila terdapat masyarakat Kabupaten Gresik yang sakit dan terkendala kondisi finansial maka dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ujar Janoe.
Lebih lanjut, Janoe juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memberi kemudahan bagi peserta PBPU/mandiri yang terlanjur memiliki tunggakan iuran dengan inovasi Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program tersebut ditujukan untuk peserta dengan masa tunggakan iuran 4-24 bulan.
“Bagi peserta yang memiliki tunggakan misalnya 5 tahun, BPJS Kesehatan telah memberi keringanan yakni peserta hanya membayar tunggakannya maksimal 24 bulan atau 2 tahun dengan cara menyicil melalui Program Rehab. Peserta dapat melakukan cicilan dalam jangka waktu minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak. Dan kepesertaan akan aktif kembali setelah lunas, hal ini tentunya sebagai solusi bagi peserta agar dapat segera memanfaatkan kembali layanan JKN,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ormas Madas DPC Kabupaten Gresik, Mohammad Salim memberikan apresiasi atas penyambutan BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang diberikan kepadanya dan tim. Salim juga mengatakan bahwa timnya siap mendukung Program JKN demi kesejahteraan timnya terlebih masyarakat Kabupaten Gresik.
“Kami siap membantu terlaksananya Program JKN ini dengan baik. Kedepannya saya dan tim akan intens berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Gresik untuk menjembatani apabila terdapat kendala pelayanan JKN di lapangan. Hal tersebut tentunya demi terwujudnya kesejahteraan kesehatan. Kami menyadari bahwa kesehatan ini merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan kita, untuk itu dengan adanya jaminan kesehatan dapat menjadi suatu upaya persiapan saat kita mengalami sakit,” tutur Salim.
Salim dan tim juga memberikan pujian atas inovasi kemudahan layanan digital yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) serta Care Center 165. Baginya, hal tersebut menciptakan kemudahan dan kecepatan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. (rn/qa)